Masyarakat Bingung, Pemudik Wajib Kantongi SIKM ke Jakarta, Tapi Ada New Normal Aktivitas Publik

masyarakat yang mudik keluar Jakarta pada libur Lebaran terancam tak bisa kembali ke ibu kota jika tak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo meninjau Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau kesiapan prosedur pengoperasian transportasi umum yang akan beroperasi kembali dalam waktu dekat. 

Syafrin berkata, pihaknya sekarang telah bersiaga di setiap jalan menuju Jakarta untuk mencegah orang-orang tanpa SIKM masuk ke ibu kota.

"Pada saat terjadi penyekatan arus mudik, memang terlihat ada beberapa jalan tikus yang dimanfaatkan oleh pemudik," ucap Syafrin via telepon.

"Oleh sebab itu saat ini kami mengubah pola penyekatan jalan, dari 10 titik menjadi 11 titik. Itu mencakup seluruh jaringan jalan yang menuju kawasan Jabodetabek," tuturnya.

Salah satu titik pemeriksaan SIKM berada di kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek. Syafrin berkata, hanya orang-orang yang memiliki SIKM yang dizinkan meneruskan perjalanan ke Jakarta.

Adapun, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyebut mereka yang tak mengantongi SIKM bisa tetap masuk ke Jakarta. Syaratnya, orang itu harus menjalani karantina selama 14 hari di pusat kesehatan yang dikendalikan Pemprov DKI.

Ancaman gelombang kedua

Sejak 23 Mei lalu, menurut data harian yang diterbitkan Pemprov DKI, jumlah kasus baru Covid-19 di Jakarta terus menurun.

Meski begitu, kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kasus positif di Jakarta berpotensi kembali melonjak jika tidak ada upaya menekan penyebaran virus corona.

"Jakarta sudah mulai turun. Kalau pemudik ngotot kembali ke Jakarta dan membawa penyakit, bisa-bisa terjadi gelombang kedua. Itu harus terus ditekan oleh pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya dalam siaran di kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana.'

Namun, di tengah potensi gelombang kedua kasus Covid-19 di Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, melihat kebijakan yang saling bertentangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketika Pemprov DKI membatasi orang masuk ke Jakarta, kata Suhaimi, pemerintah pusat malah mengizinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk beroperasi per 5 Juni mendatang.

Izin yang memperbolehkan puluhan mal di Jakarta dibuka ini sebelumnya juga dikritik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang ragu protokol kesehatan akan berjalan dalam di pertokoan itu.

"Bingung kalau modelnya seperti itu. Harus duduk bareng, datanya sama. Kesan saya ada pertempuran di media massa, yang satu merelaksasi, yang satu memperketat," ujar Suhaimi.

"Persoalan ini harus didudukkan bersama agar masyarakat tidak menafsirkan peraturan sendiri."

"Kebijakan pusat dan daerah harus sejalan. Kalau ada sanksi, sanksi itu juga harus sama. Kalau seperti itu masyarakat akan mudah mengikutinya," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved