VIRUS CORONA DI INDONESIA
Tak Ada Batam, Inilah 4 Provinsi, 25 Kabupaten dan Kota yang Bersiap untuk Kebijakan New Normal
Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dikawal oleh TNI/Polri.
Petugas akan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan guna mencegah penularan virus corona.
• 5 Fakta Kejadian Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Seorang Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi
• Entah Nekat atau Tidak Tahu, Pencuri Masuk Ruang Isolasi Covid-19, Ambil 2 Ponsel Pasien Corona
• Bupati Ogan Ilir Ogah Pekerjakan Lagi 109 Tenaga Medis yang Dipecat: Demo Mereka Mengada-ada
Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.
Presiden Jokowi menyebut, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
"Hari ini telah dimulai TNI/Polri polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi, saat meninjau persiapan new normal, di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Dari daftar tersebut tidak ada Provinsi Kepulauan Riau dan kota di provinsi ini untuk pemberlakukan New Normal.
Kepala Negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
4. Gorontalo
• UPDATE Data 10 Negara dengan Kasus Corona Tertinggi di Dunia Rabu (27/5) Pagi, Total 5.676.415
• Data Corona 34 Provinsi di Indonesia Rabu (27/5) Pagi, Total 23.165, Sembuh 5.877, Meninggal 1.418