BATAM TERKINI
37 Warga Dijemput dari Batu Ampar, Kini Jumlah Positif di Batam Mencapai 110 Orang,
Sebanyak 37 orang hasil penyisiran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tiga kelurahan di Kecamatan Batu Ampar dijemput petugas medis.
Informasi terkait pasien sembuh tersebut adalah sebagai berikut:
Kasus 49, Jose Manuel Budiman (18), merupakan seorang mahasiswa berjenis kelamin laki-laki. Ia telah menjalani perawatan di RS Awal Bros Batam, dan telah menjalani enam kali tes swab dengan hasil positif (12 Mei), dua kali negatif (15 & 21 Mei), kembali positif (21 Mei), lalu dua kali dinyatakan negatif (25 & 27 Mei).
Kasus 66, Jufriadi (35), merupakan seorang karyawan berjenis kelamin laki-laki. Ia telah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah dan RS Elisabeth sebelum dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang, serta telah menjalani empat kali tes swab dengan hasil pertama negatif (10 Mei), kedua positif (18 Mei), dan dua tes terakhir negatif (27 Mei).
Kasus 70, Rahmad Karama (36), merupakan seorang laki-laki berprofesi sebagai satpam. Ia menjalani perawatan di RSKI Covid-19 Galang, dan telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil pertama positif (18 Mei) dan dua hasil akhir negatif (21 & 27 Mei).
Kasus 72, Nalma Selo (52), merupakan seorang Ibu Rumah Tangga. Ia pernah dirawat di RSUD Embung Fatimah, sebelum dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang, dan telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil awal positif (18 Mei), dan dua hasil akhir negatif (21 & 27 Mei).
Kasus 73, Pinta Destaulina Siregar (6), seorang pelajar berjenis kelamin perempuan. Ia pernah dirawat di RSUD Embung Fatimah sebelum dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang, dan telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil awal positif (18 Mei), dan dua kali hasil akhir negatif (21 & 27 Mei).
Kasus 75, Indra Bunga Sakti (22), seorang karyawan berjenis kelamin laki-laki. Ia dirawat di RSUD Embung Fatimah, kemudian dipindahkan ke RSKI Covid-19 Galang, dan telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil awal positif (18 Mei), dan dua hasil akhir (21 & 27 Mei) negatif.
Kasus 78, Imanuela Siregar (9), adalah seorang pelajar perempuan yang pernah dirawat di RSUD Embung Fatimah, dan dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang. Ia telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil awal positif (18 Mei) dan dua kali hasil negatif (21 & 27 Mei).
Dengan dua kali hasil tes swab negatif yang disampaikan oleh BTKLPP Batam, maka ketujuh pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Sesuai protokol kesehatan, ketujuh pasien sembuh itu akan menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," tutur Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi. (rus/leo/hsu)