VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Bantuan Tahap II Pemko Tanjungpinang Mulai Disalurkan, Rahma Minta RT/RW Beri Penjelasan ke Warga

Dari 18.958 kartu keluarga yang menerima pada tahap I kemarin, tahap ini ada sekitar 35.090 KK yang akan mendapatkannya.

TribunBatam.id/Istimewa
Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma saat menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial Covid-19 tahap II, Rabu (27/5/2020). Ia meminta peran serta perangkat lingkungan untuk menjelaskan kepada warganya terkait mekanisme bantuan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Bantuan jaring pengaman sosial Covid-19 tahap II untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Tanjungpinang mulai disalurkan sejak Rabu (27/5/2020) kemarin.

Terkait bantuan tersebut, Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma meminta RT dan RW membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Tolong RT dan RW bantu pemerintah, sosialisasikan ke masyarakat tentang bantuan ini, prosedurnya bagaimana, kreteria penerimanya, jangan sampai terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” kata Rahma.

Rahma mengatakan, bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada tahap ke II ini mengalami penambahan yang signifikan.

Dari 18.958 kartu keluarga yang menerima pada tahap I kemarin, tahap ini ada sekitar 35.090 KK yang akan mendapatkannya.

“Nah Kepada Ketua RT mohon sampaikan kepada warganya penambahan ini dari data susulan. Sehingga bukan berarti mereka di double dapatnya. Yang 18.958 kemarin sudah dapat tahap pertama, sekarang dapat juga. Namun yang susulan hanya mendapatkan yang tahap II saja, tahap pertama tidak disusul. Jangan salah komunikasi,” ucapnya.

Kemudian, untuk masyarakat yang tergolong penerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, Rahma juga menegaskan kepada RT dan RW agar benar-benar memastikan masyarakat yang telah terdata untuk mendapatkan bantuan sembako gratis ini agar benar-benar difasilitasi.

“Jangan sampai yang sudah terdata malah tidak dapat, haram hukumnya,” tegas Rahma.

Timnas Thailand Bertekad Menangkan Piala AFF 2020, Bagaimana Pasukan Garuda?

JADWAL Masa Belajar di Rumah, Ujian hingga Libur Sekolah Batam Menjelang Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Untuk diketahui, paket sembako Pemko Tanjungpinang pada kantongnya diberikan label Pemkot Tanjungpinang.

Ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut berasal dari Pemerintah, sehingga tidak ada oknum yang mengatasnamakan bantuan ini.

“Ini juga disosialisasikan. Kami tidak berprasangka buruk. Hanya saja menghindari adanya hal-hal negatif seperti mengaku-ngaku bantuan sosial, ini tidak boleh. Bantuan ini dari Pemkot Tanjungpinang,” terang Rahma.

Rahma berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di kota Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved