SEKOLAH DI BATAM
CATAT! Dibuka 15 Juni, Begini Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di Batam Tahun Ajaran 2020/2021
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini akan berbeda dengan sebelumnya. Akan dibuka mulai 15 Juni, simak tata cara pendaftarannya.
Sementara itu, terkait perpanjangan belajar di rumah sampai bulan Juli, Walikota mengaku takut tahun ajaran diganti lagi semakin lama.
"Kalau diliburkan lagi anak-anak jadi lupa sekolah," papar Rudi dalam kata sambutannya.
Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto sehingga masuk sekolah di Kepri bisa bersamaan.
Dalam rapat ini, Rudi mengajak semua peserta rapat bisa mengemukakan pendapat.
Terkait perpanjangan libur, belajar online, ataupun penerimaan peserta didik baru bagaimana teknis sebaiknya.
Tentang seragam sekolah, tegas Rudi, sekolah tak perlu mewajibkan dulu kepada para siswa. Karena jumlah biayanya terlalu besar. Ditengah pandemi Covid-19 ini perekonomian merosot drastis.
"Di tengah kebutuhan covid ini susah pak bu. Tak perlu diwajibkan dulu biarlah mereka pakai seragam lamanya dulu. Jangan dipaksakan kepada mereka," kata Rudi lagi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus corona di Kota Batam. Terlihat dari semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 semakin bertambah.
"Banyak juga orang tua yang melapor kepada saya mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada Tribun.
Diakuinya Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.
Hingga saat ini pengajuan tersebut belum diputuskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus," ujarnya lagi.
Beredar di grup Whatshapp terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya :
Kepada Yth,
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.
Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALOKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Batam.
Bersama ini di sampaikan :
1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni 2020 yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni 2020 sudah kembali sekolah seperti sediakala namun akan diperpanjang kembali.
2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam, maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.
3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing2, dipastikan tidak berada ditempat lain yang tidak semestinya kecuali dalam keadaan mendesak utk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM / Ujian akhir berlangsung
4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yg telah disampaikan melalui surat terdahulu.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan tanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)