SEKOLAH DI BATAM

CATAT! Dibuka 15 Juni, Begini Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di Batam Tahun Ajaran 2020/2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini akan berbeda dengan sebelumnya. Akan dibuka mulai 15 Juni, simak tata cara pendaftarannya.

DIKBUD
Mascot PPDB Online 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya orangtua calon siswa mendaftar dengan cara datang ke sekolah, selama pandemi covid-19 kali ini, PPDB dilakukan secara online.

Sekolah tidak akan membuka loket penerimaan siswa di sekolah.

"PPDB kita akan mulai 15 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020 dengan tetap menggunakan sistem online. Jadi tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat berada di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, soal daya tampung, semua sudah mendapatkan usulan dari setiap sekolah.

Misalnya SD, sebelumnya pihak SD tersebut menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.

"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas. Inikan masa Covid, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada Pak Wali. Apabila setuju kita tambah jadi 40 atau 42 harusnya tak masalah," katanya.

Siswa di Batam Masuk Sekolah Mulai 13 Juli, Berikut Skema dan Jadwal Pembelajaran Mulai 2 Juni 2020

BREAKING NEWS - Mulai 13 Juli 2020, Semua Siswa di Batam Harus Masuk Sekolah Lagi

Lantas bagaimana persiapan sistem yang disediakan oleh Disdik Kota Batam?

Hendri mengakui di saat masuk sistem online tersebut, peserta akan dibatasi.

Kalau sudah ada 1.000 orang yang buka sistem tersebut, maka sisanya tak bisa masuk.

"Kalau ada yang sudah selesai maka sisanya bisa masuk. Jadi sistem antri," kata Hendri.

Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami.

Sehingga tidak perlu repot lagi datang ke sekolah.

Hendri menambahkan, sistem zonasi tetap dilakukan 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan. 

Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020

Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa siswa belajar di rumah secara online hingga Juli mendatang. 

Dan semua siswa harus masuk sekolah lagi mulai 13 Juli 2020.

Hanya saja, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta kepada para pendidik untuk segera memikirkan solusi bagi siswa usai 13 Juli 2020.

Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak akan berakhir pada 13 Juli 2020.

"Semoga tahun ajaran baru tidak diperpanjang oleh Menteri Pak Bu. Mari kita pikirkan bersama solusinya apa. Satu kelas memang banyak sekali sekarang. Selama ini kita masukkan banyak-banyak biar anak bisa sekolah. Tapi sekarang karena Covid-19 ini jadi masalah baru," ujar Rudi, Kamis (28/5/2020).

Ia juga tidak akan mengumpulkan lagi tenaga pendidik memasuki 13 Juli 2020 mendatang.

 Sempat Kejang hingga Diare, Bayi Positif Corona Meninggal di Batam

 Belajar dari Rumah di Tanjungpinang Kembali Diperpanjang Hingga 26 Juni 2020

Karena sudah terlalu lama memang anak-anak belajar di rumah sehingga belajar mengajar kurang efektif.

Ia melanjutkan, peserta rapat ada yang menyebutkan 10 hingga 15 persen anak-anak belajar daring secara maksimal.

Namun inilah tugas Kepala Sekolah karena tak semua orangtua memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Itulah sebabnya, ia tidak memaksakan peserta didik nantinya harus menggunakan seragam yang baru.

Karena banyak keluhan dari orangtua makanya sembako juga dibagikan.

"Karena sudah sepakat semua. Kita sampaikan ujian di rumah saja. Murid tak datang sekolah. Teknis ujian silahkan bapak ibu yang atur termasuk rapor. Tanggal 13 Juli 2020 murid harus masuk semua," katanya.

Walikota berpesan agar sekolah memperhatikan kebersihan kamar mandi sekolah.

"Saya juga titip kamar mandi sekolah. Itu sumber virus. Kalau boleh kontrolnya seperti di hotel. Usai dipakai ada yang bersihkan. Setidaknya setiap jam bersihkan. Saya keliling beberapa sekolah pintu toilet jebol, dan klosetnya pecah. Pak Hendri tolong selesaikan ya," paparnya.

Dia mengimbau, suasana sekolah harus didukung dengan penghijauan. Pohon-pohon harus hidup dan asri.

"Mulai hari ini tanam pohon kalau boleh pohonnya ketapang kencana. Sehingga akarnya tak merusak bangunan. Pohonnya pun kuat dan lurus ke atas. Sehingga tak mengganggu jalan. Tanam pohon hari ini bapak ibu tak menikmati, tapi kepala sekolah yang berikutnya. Jangan pernah berfikir saya tak nikmati, pahala tak pernah berhenti," kata Rudi.

Rapat terbuka

Keputusan mengenai sekolah diambil dalam rapat terbuka di Engku Putri, Batam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Rudi ini membahas terkait jadwal libur sekolah di Kota Batam.

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Rudi juga menjelaskan rencana New Normal yang akan dilangsungkan 15 Juni 2020 mendatang sehingga, protokol kesehatan wajib dilakukan.

"Kebiasaan kita sebelum Covid jangan dibawa lagi setelah new normal ini. Itulah kira-kira New Normal itu bapak ibu. Karena Covid tidak akan hilang karena vaksinnya tak akan ketemu. Pakai masker, makan yang cukup dan rajin berolahraga. Kalau ini dilakukan kalau bisa tanggal 14 sudah bersih semua," kata Rudi.

Dukungan kerjasama Kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik sangat diperlukan.

Sehingga protokol kesehatan bisa berjalan dilingkungan masing-masing.

"Kita mulai dari sekarang. New normal kita hidup bersama dengan virus ini. Tapi kita yang mengatur virus ini," katanya.

Ia juga mengingatkan jangan khawatir apabila jumlah pasien positif Covid-19 semakin meningkat.

Hal ini dikarenakan tim gugus tugas melakukan penyisiran kepada masyarakat.

Mulai hari ini Rudi juga akan menindak kepada warga yang masih tidak memakai masker.

Sehingga New Normal bisa berlangsung.

"Tentang rencana masuk tanggal 2 saya ingin masukkan bapak ibu. Kita minta semua keputusannya bersama. Rapatnya tentu hasil mufakat kita ini. Itulah yang akan disampaikan besok kepada provinsi. Mudah-mudahan pak Gubernur sepakat dengan kita. Kalau tidak ya sudahlah jalankan saja," katanya.

Sementara itu, terkait perpanjangan belajar di rumah sampai bulan Juli, Walikota mengaku takut tahun ajaran diganti lagi semakin lama.

"Kalau diliburkan lagi anak-anak jadi lupa sekolah," papar Rudi dalam kata sambutannya.

Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto sehingga masuk sekolah di Kepri bisa bersamaan.

Dalam rapat ini, Rudi mengajak semua peserta rapat bisa mengemukakan pendapat.

Terkait perpanjangan libur, belajar online, ataupun penerimaan peserta didik baru bagaimana teknis sebaiknya.

Tentang seragam sekolah, tegas Rudi, sekolah tak perlu mewajibkan dulu kepada para siswa. Karena jumlah biayanya terlalu besar. Ditengah pandemi Covid-19 ini perekonomian merosot drastis.

"Di tengah kebutuhan covid ini susah pak bu. Tak perlu diwajibkan dulu biarlah mereka pakai seragam lamanya dulu. Jangan dipaksakan kepada mereka," kata Rudi lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus corona di Kota Batam. Terlihat dari semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 semakin bertambah.

"Banyak juga orang tua yang melapor kepada saya mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada Tribun.

Diakuinya Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.

Hingga saat ini pengajuan tersebut belum diputuskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus," ujarnya lagi.

Beredar di grup Whatshapp terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya :

Kepada Yth, 
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.
Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALOKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Batam.
Bersama ini di sampaikan :

1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni 2020 yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni 2020 sudah kembali sekolah seperti sediakala namun akan diperpanjang kembali.

2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam, maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.

3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing2, dipastikan tidak berada ditempat lain yang tidak semestinya kecuali dalam keadaan mendesak utk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM / Ujian akhir berlangsung

4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yg telah disampaikan melalui surat terdahulu.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan tanggung jawab.

Kepala Dinas Pendidikan. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved