VIRUS CORONA DI BATAM
Hasil Lacak Kontak Pasien Corona Nomor 102, Petugas Jemput Enam Warga Batam untuk Jalani Karantina
Enam warga Batam yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Corona nomor 102 dikarantina.
Warga Batam diminta jangan kecil hati bila saat ini menjadi zona merah.
Ia menyatakan pemerintah juga tengah fokus pada klaster penyebaran COVID-19 di dalam kota. Karenanya dibutuhka peran serta masyarakat.
Sementara itu, terkait gencarnya Pemko Batam melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho meminta agar Pemko Batam memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan terkait upaya penyisiran terkait kasus covid-19 di Batam.
Kesiapan itu terutama ketersediaan penunjang swab test dan reagen bagi warga yang telah menjalani rapid test dan dinyatakan reaktif.
Sehingga, setelah penyisiran Covid-19 di lingkungan masyarakat, warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif dalam rapid test.
"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.
Dia juga meminta, Pemko tidak hanya melakukan penyisiran dengan rapid test, tanpa ada kesiapan alat reagen.
Sehingga, yang dinyatakan reaktif, tidak menunggu lama dan dalam tekanan psikologis, sebelum hasil final melalui PCR, keluar.
• Sempat Kejang hingga Diare, Bayi 15 Bulan di Batam Meninggal dan Terkonfirmasi Positif Corona
"Pemko harus memperhatikan kesiapan jika semua warga disisir. Jangan menimbulkan masalah baru. Nah rumah sakitnya cukup atau tidak untuk mengkarantina orang. Perhatikan juga sampai ke sana," tegasnya.
(tribunbatam.id/Leo Halawa/Roma Uly Sianturi)