SEKOLAH DI BATAM

JADWAL Masa Belajar di Rumah, Ujian hingga Libur Sekolah Batam Menjelang Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Dalam surat tersebut diatur jadwal masa belajar, ujian hingga libur sekolah hingga tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Suasana sekolah SMA N 1 Batam di Sekupang tampak sepi selama pandemi covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Walikota Batam mengeluarkan surat edaran terkait jadwal pembelajaran siswa dan siswi di Batam selama pandemi covid-19.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat Walikota, Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan tertanggal 28 Mei 2020 yang menyatakan bahwa memperpanjang pemberlakuan kegiatan belajar dari rumah mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020.

Dan akan diatur kemudian bila telah ditetapkan kebijakan baru oleh pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

Dalam surat tersebut diatur jadwal masa belajar, ujian hingga libur sekolah hingga tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020. 

CATAT! Dibuka 15 Juni, Begini Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di Batam Tahun Ajaran 2020/2021

BREAKING NEWS - Mulai 13 Juli 2020, Semua Siswa di Batam Harus Masuk Sekolah Lagi

Berikut isi surat edaran tersebut:

1. Tidak dibolehkan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka atau kegiatan apapun yang mengharuskan siswa hadir dan berkumpul di sekolah, proses belajar dari rumah dengan rincian:

a. Tanggal 2 s.d 6 Juni 2020, kegiatan KBM berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah.

b. Tanggal 8 s.d 25 Juni 2020, penilaian akhir semester genap dan pengolahan nilai.

C. Tanggal 27 Juni 2020, penyerahan rapor akhir tahun pelajaran.

d. Tanggal 29 Juni s.d 11 Juli 2020, libur semester genap tahun ajaran 2019/2020.

e. Tanggal 13 Juli 2020 kembali masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021.

2. Kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan wajib kembali masuk sekolah mulai tanggal 2 Juni 2020 menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelesaikan administrasi pembelajaran/penilaian akhir semester genap serta tugas lainnya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19;

3. Berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 12 Tahun 2020 dan protokol kesehatan World Health Organization (WHO) tentang saran penggunaan masker, disampaikan kepada Kepala Sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan sebagai pelopor agar menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada saat beraktifitas di luar rumah/lingkungan masyarakat;

4. Selain hal-hal yang disebutkan di atas, Surat Edaran Walikota Batam nomor: 322/419.1/ DISDIK/III/2020 dan nomor: 18/419.1/DISDIK/IV/2020 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Batam masih berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini, sampai dengan ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Walikota Batam dan ditujukan kepada kepala satuan pendidikan, Paud, SD/MI, SMP/MTs, SKB, PJBM Negri/ Swasta.

Selesai Ujian Siswa Bakal Libur Lagi

Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyepakati kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan pada 13 Juli 2020 mendatang, sesuai dengan pada  tahun ajaran baru.

Keputusan itu diambil berdasarkan rapat bersama dengan kepala sekolah dan tenaga pendidik TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Panggung Engku Putri, Batam Centre. 

“Tanggal 13 Juli, sepakat murid masuk semua, kalau tidak ada perubahan,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (28/5/2020). 

Sebelumnya surat edaran Wali Kota Batam kegiatan belajar mengajar dari rumah berakhir pada tanggal 1 Juni 2020.  Tetapi hingga saat ini, Covid-19 belum berakhir.

"Kita akan berteman dengan Covid-19, tidak memungkinkan murid masuk sekolah dalam waktu yang dekat ini,” katanya. 

 CATAT! Dibuka 15 Juni, Begini Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di Batam Tahun Ajaran 2020/2021

Selain itu, dalam kalender akademik juga tertera bahwa murid akan melaksanakan ujian semester pada pertengahan Juni nanti.

Setelah ujian, murid-murid akan libur semester. 

“Jadi waktu belajarnya sedikit, setelah itu libur lagi,” kata dia. 

Rudi melanjutkan walaupun peserta didik masuk 13 Juli 2020, tenaga pengajar dan Kepala Sekolah tetap masuk pada tanggal 2 Juni 2020 ini.

Hal itu guna mempersiapkan ujian semester yang dilakukan secara daring. 

“Supaya guru-guru mempersiapkan ujian semester,” kata dia. 

 Nadiem Makarim Siap Skenario Belajar di Sekolah, Tapi Tergantung Gugus Tugas

Pada saat itu, Rudi meminta agar kepala sekolah dan guru bisa mempersiapkan juga tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 ini.

Karena, Ia memperkirakan virus ini belum akan berakhir sampai akhir tahun.

Protokol kesehatan harus diterapkan, dengan jaga jarak dan memakai masker. 

“Mohon bapak/ibu pikirkan bagaimana caranya, supaya protokol kesehatan diterapkan,” ucapnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan kalau Disdik Provinsi Kepri akan menyesuaikan jadwal belajar di rumah murid sekolah SMA sederajat di bawah naungan Disdik Kepri.

Pertimbangan itu dibuat mengingat jumlah pelajar di Kepri didominasi oleh Kota Batam.

"Lebih dari 60 persen pelajar Kepri ada di Batam sehingga akan disesuaikan dengan kebijakan untuk Batam," kata Hendri di Alun-alun Engku Putri Batam Centre.

Untuk Kota Batam sendiri, pihaknya telah sepakat dan menetapkan masa belajar di rumah bagi pelajar tingkat TK, SD dan SMP yang semula berakhir pada 2 Juni 2010 mendatang, kembali diperpanjang hingga 12 Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Jadi masuk lagi tanggal 13 Juli," tuturnya.

Dengan demikian, pelajar di tingkat SMA juga akan menjalani belajar di rumah hingga masuknya tahun ajaran baru tersebut.

Diakuinya, ia akan segera bertemu dengan Kepala Disdik Kepri, M Dali, menjelaskan tentang keputusan pihaknya terkait perpanjangan masa belajar ini.

"Dinas Pendidikan Provinsi nunggu Kota Batam, untuk menyesuaikan kebijakan waktu masuk. Kami akan sampaikan kepada provinsi terkait masa perpanjangan belajar di rumah ini agar seragam," kata Hendri.

Hendri menambahkan kalau kebijakan ini diambil untuk melindungi pelajar dari ancaman Covid-19.

Walaupun memang ada kekhawatiran semangat belajar para siswa dan siswa akan menurun karena cukup lama tidak menjalani pendidikan di sekolah seperti sebelumnya. 

Sekolah Dimulai 13 Juli 2020

Pemko Batam akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa siswa belajar di rumah secara online hingga Juli mendatang. 

Dan semua siswa harus masuk sekolah lagi mulai 13 Juli 2020.

Hanya saja, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta kepada para pendidik untuk segera memikirkan solusi bagi siswa usai 13 Juli 2020.

Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak akan berakhir pada 13 Juli 2020.

"Semoga tahun ajaran baru tidak diperpanjang oleh Menteri Pak Bu. Mari kita pikirkan bersama solusinya apa. Satu kelas memang banyak sekali sekarang. Selama ini kita masukkan banyak-banyak biar anak bisa sekolah. Tapi sekarang karena Covid-19 ini jadi masalah baru," ujar Rudi, Kamis (28/5/2020).

Ia juga tidak akan mengumpulkan lagi tenaga pendidik memasuki 13 Juli 2020 mendatang.

 Sempat Kejang hingga Diare, Bayi Positif Corona Meninggal di Batam

 Belajar dari Rumah di Tanjungpinang Kembali Diperpanjang Hingga 26 Juni 2020

Karena sudah terlalu lama memang anak-anak belajar di rumah sehingga belajar mengajar kurang efektif.

Ia melanjutkan, peserta rapat ada yang menyebutkan 10 hingga 15 persen anak-anak belajar daring secara maksimal.

Namun inilah tugas Kepala Sekolah karena tak semua orangtua memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

Itulah sebabnya, ia tidak memaksakan peserta didik nantinya harus menggunakan seragam yang baru.

Karena banyak keluhan dari orangtua makanya sembako juga dibagikan.

"Karena sudah sepakat semua. Kita sampaikan ujian di rumah saja. Murid tak datang sekolah. Teknis ujian silahkan bapak ibu yang atur termasuk rapor. Tanggal 13 Juli 2020 murid harus masuk semua," katanya.

Walikota berpesan agar sekolah memperhatikan kebersihan kamar mandi sekolah.

"Saya juga titip kamar mandi sekolah. Itu sumber virus. Kalau boleh kontrolnya seperti di hotel. Usai dipakai ada yang bersihkan. Setidaknya setiap jam bersihkan. Saya keliling beberapa sekolah pintu toilet jebol, dan klosetnya pecah. Pak Hendri tolong selesaikan ya," paparnya.

Dia mengimbau, suasana sekolah harus didukung dengan penghijauan. Pohon-pohon harus hidup dan asri.

"Mulai hari ini tanam pohon kalau boleh pohonnya ketapang kencana. Sehingga akarnya tak merusak bangunan. Pohonnya pun kuat dan lurus ke atas. Sehingga tak mengganggu jalan. Tanam pohon hari ini bapak ibu tak menikmati, tapi kepala sekolah yang berikutnya. Jangan pernah berfikir saya tak nikmati, pahala tak pernah berhenti," kata Rudi.

Rapat terbuka

Keputusan mengenai sekolah diambil dalam rapat terbuka di Engku Putri, Batam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Rudi ini membahas terkait jadwal libur sekolah di Kota Batam.

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Rudi juga menjelaskan rencana New Normal yang akan dilangsungkan 15 Juni 2020 mendatang sehingga, protokol kesehatan wajib dilakukan.

"Kebiasaan kita sebelum Covid jangan dibawa lagi setelah new normal ini. Itulah kira-kira New Normal itu bapak ibu. Karena Covid tidak akan hilang karena vaksinnya tak akan ketemu. Pakai masker, makan yang cukup dan rajin berolahraga. Kalau ini dilakukan kalau bisa tanggal 14 sudah bersih semua," kata Rudi.

Dukungan kerjasama Kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik sangat diperlukan.

Sehingga protokol kesehatan bisa berjalan dilingkungan masing-masing.

"Kita mulai dari sekarang. New normal kita hidup bersama dengan virus ini. Tapi kita yang mengatur virus ini," katanya.

Ia juga mengingatkan jangan khawatir apabila jumlah pasien positif Covid-19 semakin meningkat.

Hal ini dikarenakan tim gugus tugas melakukan penyisiran kepada masyarakat.

Mulai hari ini Rudi juga akan menindak kepada warga yang masih tidak memakai masker.

Sehingga New Normal bisa berlangsung.

"Tentang rencana masuk tanggal 2 saya ingin masukkan bapak ibu. Kita minta semua keputusannya bersama. Rapatnya tentu hasil mufakat kita ini. Itulah yang akan disampaikan besok kepada provinsi. Mudah-mudahan pak Gubernur sepakat dengan kita. Kalau tidak ya sudahlah jalankan saja," katanya.

Sementara itu, terkait perpanjangan belajar di rumah sampai bulan Juli, Walikota mengaku takut tahun ajaran diganti lagi semakin lama.

"Kalau diliburkan lagi anak-anak jadi lupa sekolah," papar Rudi dalam kata sambutannya.

Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto sehingga masuk sekolah di Kepri bisa bersamaan.

Dalam rapat ini, Rudi mengajak semua peserta rapat bisa mengemukakan pendapat.

Terkait perpanjangan libur, belajar online, ataupun penerimaan peserta didik baru bagaimana teknis sebaiknya.

Tentang seragam sekolah, tegas Rudi, sekolah tak perlu mewajibkan dulu kepada para siswa. Karena jumlah biayanya terlalu besar. Ditengah pandemi Covid-19 ini perekonomian merosot drastis.

"Di tengah kebutuhan covid ini susah pak bu. Tak perlu diwajibkan dulu biarlah mereka pakai seragam lamanya dulu. Jangan dipaksakan kepada mereka," kata Rudi lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus corona di Kota Batam. Terlihat dari semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 semakin bertambah.

"Banyak juga orangtua yang melapor kepada saya mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada Tribun.

Diakuinya Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.

Hingga saat ini pengajuan tersebut belum diputuskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus," ujarnya lagi.

Beredar di grup Whatshapp terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya :

Kepada Yth, 
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.
Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALOKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Batam.
Bersama ini di sampaikan :

1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni 2020 yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni 2020 sudah kembali sekolah seperti sediakala namun akan diperpanjang kembali.

2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam, maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.

3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing2, dipastikan tidak berada ditempat lain yang tidak semestinya kecuali dalam keadaan mendesak utk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM / Ujian akhir berlangsung

4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yg telah disampaikan melalui surat terdahulu.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan tanggung jawab.

Kepala Dinas Pendidikan. (Tribunbatam.id/Alamudin/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved