VIRUS CORONA DI KARIMUN

Pintu Masuk Diperketat, Berikut Alur Penumpang Masuk ke Karimun selama Pandemi Covid-19

Prosedur pencegahan telah dibuat, yakni orang-orang yang datang ke Karimun harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dari dokter.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Bupati Karimun, Aunur Rafiq (kiri) meninjau bangunan Puskesmas Meral Lama, Bukit Tembak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (25/3/2020). Pihaknya memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun untuk mencegah kasus baru Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pengawasan pintu masuk di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diperketat untuk mencegah penambahan kasus baru Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karimun yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq.

"Keluar masuk pelabuhan harus diperketat. Di darat sudah aman. Jangan sampai orang yang datang membawa masalah yang baru. Kami tidak menutup tapi memperketat," katanya, Rabu (27/5/2020).

Prosedur pencegahan telah dibuat, yakni orang-orang yang datang ke Karimun harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dari dokter.

Rafiq menyebutkan, bagi orang yang masuk, namun tidak memiliki surat kesehatan, maka akan diperiksa di Karimun.

"Bagi yang datang harus melampirkan surat kesehatan dari Puslesmas atau dokter. Kalau tidak punya maka kita akan screening dan cek semua di puskesmas. Kalau sehat, maka kami akan keluarkan surat kesehatan dari kita. Kalau tidak sehat langsung menjalani karantina," terangnya.

Untuk yang tidak sehat, petugas kesehatan akan menetapkan apakah dia berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Kalau PDP kami isolasi di RSUD (Muhammad Sani Kabupaten Karimun). Kalau ODP mungkin isolasi mandiri atau diisolasikan di Puskesmas Meral Barat," tambah Rafiq.

Remaja 15 Tahun Berhasil Sembuh dari Corona

Remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Karimun dinyatakan sembuh setelah positif terinfeksi virus Corona.

Ia diketahui merupakan pasien 05 yang masuk dalam klaster satu keluarga.

Cegah Covid-19, Anggota Satpolairud Polres Karimun Bubarkan Warga saat Wisata ke Pantai

Kadisdik Karimun Tunggu Arahan Tentang Kegiatan Belajar Normal saat Tahun Ajaran Baru

Ia berhasil sembuh setelah berjuang selama satu bulan menjalani perawatan di rumah sakit rujukan penanganan virus Corona di Kabupaten Karimun.

Ia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pada Selasa, (28/4/2020). Kemudian dinyatakan sembuh pada Kamis (28/5/2020).

Pada tanggal 28 April 2020 itu, dua pasien lain juga dinyatakan positif, yakni Pasien 03 dan Pasien 04. Keduanya merupakan orangtua dari Pasien 05.

Ketiga pasien termasuk ke dalam klaster satu keluarga di Kabupaten Karimun.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved