Wanita Ini Bunuh Selingkuhannya Dengan Cara Mencampur Racun Hama ke Dalam Obat Kuat

Perselingkuhan berujung pembunuhan terjadi di Jambi, Minggu (24/5/2020).

Editor: Eko Setiawan
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan insurancebusinessmag.com)
Ilustrasi Perselingkuhan 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI -Seorang wanita membunuh selingkuhannya dengan cara diracun.

Racun tersebut dimasukan kedalam obat kuat, selingkuhannya tewas usai mengkonsumsi obat tersebut.

Perselingkuhan berujung pembunuhan terjadi di Jambi, Minggu (24/5/2020).

Dirujuk ke RS Ahmad Tabib Tanjungpinang, Juru Mudi & Juru Masak KM Sabuk Nusantara 48 Positif Corona

Dicaci Karena Tak Akui Khabib Sebagai Petarung UFC Terbaik, Begini Jawaban McGregor

Wanita Ini Melahirkan di Kebun Tanpa Bantuan Orang Lain, Mampu Betahan Hidup Selama 2 Hari di Kebun

Si cewek memiliki cara sadis untuk membunuh lelaki yang diselingkuhinya.

Caranya adalah si cewek memberikan obat kuat kepada selingkuhannya, namun obat kuat itu dicampur dengan racun hama.

Setelah itu, si cewek membakar tubuh korban.

Jenazah seorang pria ditemukan di kebun Teh Kayu Aro Kerinci, Jambi, Minggu (24/5/2020).

Diketahui jenazah berinisial Z itu merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap AM, perempuan yang merupakan selingkuhan Z.

"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin."

KPU Datangkan APD, Alat Coblos dan Tinta Sekali Pakai pada Pilkada Serentak

Bintan Hati-hati, Kategori ODP dan OTG Naik Lagi

Wali Kota Minta Bantuan RT dan RW, Data Penerima Bansos Tanjungpinang Naik

"Sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan kurang dari 24 jam," ungkap Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, Senin (25/5/2020).

AM merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.

Kasat mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun hama berbentuk bubuk.

Racun itu dimasukkan ke dalam kapsul obat kuat untuk mengelabui korban.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved