293 TKI dari Malaysia Masih Tertahan di Batam, Tak Ada Transportasi Jadi Alasan Pemerintah
Sebanyak 293 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Kota Batam, Kamis (21/5/2020) lalu hingga saat ini masih b
Editor:
Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO
TKI dari Malaysia diperiksa suhu setiba di pelabuhan internasional Batam Center, Kamis (21/5/2020)
"Kami sudah koordinasi dengan Guskamla armabar untuk supaya KRI bawa mereka, tapi kapasitasnya belum mencukupi, jadi secara operasional tidak ekonomis," ujarnya.
Amsakar meminta agar mereka tetap bersabar menunggu kepulangan ke daerah asal.
Selain itu, Ia juga menekankan agar mereka tidak tetap berada di rusun.
"Mereka patuh untuk tetap di rusun saja, karena sejatinya protokol kesehatan harus menjalani masa karantina selama 14 hari," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
