NEW NORMAL DI BATAM

Jelang New Normal di Batam, Disnaker Pantau Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

New Normal di Batam, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengakui pihaknya sudah menjalin koordinasi HKI Kepri

TribunBatam.id/Hilmi Heptana
Area parkir kawasan industri Muka Kuning di Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (23/3/2020). Meski beberapa perusahan tetap beroperasi, pengecekan suhu tubuh dan pemberian cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dilakukan untuk mencegah virus Corona. 

Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker, pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja, memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.

Ia mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik nomor 4 dan nomor 8, Industri-Industri di Batam dan Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19. 

"New Normal ini sebenarnya telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020 dan Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap vit dalam bekerja sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industri," ujar Tjaw Hoeing. 

Polda Bagikan Brosur di Titik Keramaian

Pemerintah Indonesia telah menetapkan skenario "Kehidupan Normal Baru atau New Normal". Itu dalam menghadapi wabah virus Corona.

Polda Kepri sendiri mendukung langkah tersebut. Sebab, skenario ini dapat berdampak pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, langkah konkret mendukung ini yakni dengan mendatangi langsung masyarakat Batam untuk melakukan imbauan dalam bentuk brosur dan langkah persuasif.

"Hari ini terdapat dua titik lokasi yang didatangi oleh personel. Lokasi himbauan pertama berada di Pasar Botania 1, Batam Center dan lokasi kedua di Pasar Bengkong Harapan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk medukung kebijakan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19," kata Harry Goldenhardt, Kamis (28/5/2020).

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain, warga diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktivitas.

Kedua, agar tetap tinggal di rumah, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Ketiga, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga.

Keempat, hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan, tetap jaga jarak dengan orang lain minimal dengan jarak 1 sampai 2 meter.

Kelima, cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. Atau pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas.

"Kita berharap, pandemi segera berakhir. Tentu ini juga merupakan kebaikan bersama. Percepatan penanganan virus Corona juga butuh dukungan semua elemen masyarakat," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved