PPDB BINTAN 2020

PPDB Bintan Mulai 22 Juni-4 Juli 2020 Secara Online

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 akan dilaksanakan secara online.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 akan dilaksanakan secara online.

Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir menuturkan, bahwa penerimaan siswa baru dengan sistem online bedasarkan petunjuk teknis Disdik Bintan tentang PPDB 2020 harus dilaksanakan dengan mengacu kepada protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

"Nah untuk jadwal PPDB akan dibuka selama 13 hari dengan sisitem online. Dimulai dari 22 Juni-4 Juli 2020,” ujar Tamsir, Jumat (29/5/2020).

Tamsir juga menuturkan, untuk seleksi berkas calon siswa baru akan mulai dilakukan pada tanggal 06 Juli 2020, dan tanggal 07 Juli 2020 merupakan pengumuman siswa yang diterima.

"Kalau untuk daftar ulang sesuai dengan edaran akan dilaksanakan pada tanggal 08 sampai 13 Juli 2020. Terkait hal ini juga memang perlu ke sekolah, tapi untuk antisipasi penyebaran Covid-19 akan kita buat jadwalnya," terangnya.

Tamsir juga menjelaskan, PPDB jenjang SD dan SMP dapat dilakukan secara online melalui website dan aplikasi via playstore :ppdb bintan.

Sedangkan PPDB jenjang PAUD dan TK dapat dilakukan melalui WhatsApp atau SMS yang ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan.

"Apabila ada calon siswa ataupun orangtua wali murid kesulitan dalam mendaftar PPDB dengan sistem online, maka dapat dilakukan dengan alternatif lainnya yaitu melalui sistem WhatsApp ataupun SMS,”ungkapnya.

Tamsir juga tidak lupa mengingatkan kepada pihak sekolah untuk menugaskan dua operator bagi sekolah yang daya tampung minimal 4 ruang belajar.

Namun sebelum diberlakukan, pihak sekolah wajib mensosialisasikan tatacara PPDB itu melalui video yang telah disediakan Disdik.Lalu akan diumumkan melalui spanduk atau baliho dengan menyertakan nomor kontak ponsel operator PPDB.

"Satuan pendidikan atau sekolah mengumumkan PPDB itu melalui spanduk atau baliho 10 hari sebelum pendaftaraan dibuka,"tutupnya.

Gratis SPP

Dalam menghadapi covid-19 yang saat ini menerpa Indonesia,berbagai kebijakan pemerintah daerah diambil untuk meringankan beban masyarakat. Satu di antaranya adalah meringankan SPP.

Pemerintah Provinsi Kepri mengambil kebijakan ini melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Penggratisan SPP untuk siswa SMK/SMA sederajat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved