VIRUS CORONA DI BATAM
Selain Kasus Positif, Pasien Sembuh Corona di Batam juga Bertambah, Ada Lima Orang Jumat (29/5)
Ada lima pasien sembuh Corona di Batam, Jumat (29//5/2020) ini. Mereka masih diwajibkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selain mengumumkan penambahan kasus positif Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam juga menyampaikan kabar baik perkembangan kasus Covid-19 di Batam, Jumat (29/5/2020).
Hal ini melihat, bertambah lagi lima pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Kota Batam. Adapun pasien-pasien tersebut adalah pasien bernomor kasus 48, 50, 62, 68 dan 80.
Informasi terkait pasien sembuh tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kasus 48
Devandry Ramadhan Ndalo (9,8) merupakan seorang pelajar berjenis kelamin laki-laki. Ia telah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, dan telah menjalani enam kali tes swab dengan hasil positif tiga kali beturut-turut (12, 21, 22 Mei), dan dua kali hasil akhir negatif (28 Mei).
2. Kasus 50
Chotijah Koli (61), merupakan seorang Ibu Rumah Tangga. Ia telah menjalani perawatan di RSKI Covid-19 Galang, serta telah menjalani lima kali tes swab dengan hasil awal negatif (13 Mei), kedua dan ketiga positif (13 & 21 Mei), dan dua tes terakhir negatif (25 & 28 Mei).
3. Kasus 62
Ismail Kiang (21), merupakan seorang laki-laki berprofesi sebagai satpam. Ia menjalani perawatan di RS Budi Kemuliaan Batam, dan telah menjalani lima kali tes swab dengan tiga hasil awal positif (17 & 21 Mei) dan dua hasil akhir negatif (27 & 29 Mei).
4. Kasus 68
Muhammad Isa (49), merupakan seorang montir bengkel berjenis kelamin laki-laki. Ia pernah dirawat di RSUD Embung Fatimah, sebelum dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang, dan telah menjalani tiga kali tes swab dengan hasil awal positif (18 Mei), dan dua hasil akhir negatif (21 & 29 Mei).
5. Kasus 80
Elycia (2), berjenis kelamin perempuan dan belum sekolah. Ia pernah dirawat di RSUD Embung Fatimah sebelum dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang, dan telah menjalani empat kali tes swab dengan hasil awal negatif (18 Mei), hasil kedua positif (21 Mei) dan dua kali hasil akhir negatif (22 & 28 Mei).
Dengan dua kali hasil tes swab negatif yang disampaikan oleh BTKLPP Batam, maka kelima pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Sesuai protokol kesehatan, kelima pasien sembuh itu akan menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari.