BATAM TERKINI

Ombudsman Buka Kuisioner Layanan Publik, Ini Masalah yang Banyak Dikeluhkan Warga Batam

Ombudsman Kepri melakukan survei pelayanan publik selama masa pandemi Covid-19 dengan membuka kuisioner layanan publik.

Ombudsman 

"Masa diminta Rp10 ribu per KK. Alasannya karena sewa lori sampai ke rumah RT katanya. Cuma masyarakat tidak bisa bertahan. Dan terpaksa, uang Rp10 ribu tersebut diberikan," katanya Jumat (22/5/2020) malam kepada TRIBUNBATAM.id.

Selain itu, juga biaya Rapid Test yang dinilai sejumlah kalangan hanya akal-akalan bandara.

Sejumlah pihak, mengkiritisi biaya pemungutan Rapid Test penumpang bandara Hang Nadim Batam Rp 400 ribu per penumpang.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari mengatakan, pungutan Rp400 ribu per penumpang dalih Rapid Test, cukup mahal dan tak masuk akal.

Sebab, dibsaat pandemi sekarang ini, malah ada aja yang terkesan memanfaatkan situasi dan main bisnis semata.

"Namun meskipun demkian, Ombudsman menilai Biaya RT (Rapid Test) tersebut terlalu mahal untuk ditanggung penumpang. Ketentuan ini kan upaya pemerintah dalam mengisolasi penyebaran Covid-19, seharusnya pemerintah yang menanggung biaya ini bukan penumpang," ujar Lagat Siadari, Selasa (12/5/2020). (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved