NEW NORMAL DI KARIMUN
Menuju New Normal di Karimun, Polisi: Dulu Membubarkan, Sekarang Lebih ke Imbauan
Dalam pelaksanaan new normal di Kabupaten Karimun, aparat kepolisian tetap akan melaksanakan pengawasan.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dalam pelaksanaan new normal di Kabupaten Karimun nanti, aparat kepolisian tetap akan melaksanakan pengawasan.
Namun tidak seperti sebelumnya, dimana aparat gabungan melaksanakan pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul, baik itu di tempat makan ataupun tempat keramaian lain.
Untuk saat ini TNI-Polri tetap melakukan pengawasan. Namun lebih menekankan imbauan terkait protokol di masa new normal.
"Kalau dulu kita membubarkan. Kalau sekarang lebih ke imbauan," kata Kabag Ops Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Minggu (31/5/2020).
Dalam pengawasannya pun, kata Lulik, pihak Satpol PP akan lebih berperan. Akan tetapi TNI-Polri tetap bersiaga apabila ada kendala atau permasalahan.
• Sejumlah Foodcourt dan Restoran Ramai Pengunjung Menjelang Pemberlakuan New Normal di Batam
"Terdepan tetap Satpol PP. Ketika ada masalah seperti masyarakat tidak mau diingatkan baru TNI/Polri bantu," jelasnya.
Meski demikian, Lulik menyebutkan pihaknya telah membuat SOP untuk patroli di tempat-tempat keramaian.
"Kita sudah tentukan perosnel-personel yang nanti akan melakukan imbauan. Kita lebih ke pendisiplinan masyarakat. Seperti imbauan pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Kita juga tidak ada apel. Kita langsung penggelaran pasukan, tidak gelar pasukan. Seperti tadi malam sudah patroli juga," paparnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Karimun itu menyampaikan pihaknya terus mendukung kebijakan Pemerintah. Selain itu kondisi Covid-19 di Karimun saat ini menurun.
"Apabila jika pada saat new normal terjadi kenaikan, maka kebijakan baru lain mungkin akan dikeluarkan," ujarnya.
5 Pasien Positif Corona Sembuh
Sementara itu diberitakan, lima pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dinyatakan sembuh.
Dari total pasien tersebut, tidak ada kasus pasen positif virus Corona meninggal dunia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Karimun, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 26 orang.
Seluruh PDP tersebut juga telah dipulangkan atau telah selesai mejalani masa pengawasan.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah sebanyak 281. Saat ini hanya 1 ODP di Kecamatan Kundur Utara yang masih menjalani pemantauan dan 280 lainnya telah selesai.
Sementara Gugus Tugas telah melakukan pemeriksaan rapid terhadap 834 orang. Hasilnya 12 reaktif dan 822 non reaktif.
Dari data yang dihimpun, pasien positif pertama Covid-19 (Pasien 01) adalah seorang laki-laki warga Karimun berusia 40-50 tahun.
Ia dinyatakan positif pada Kamis (19/3/2020). Pasien 01 diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia dan memiliki riyawat penyakit TBC. Ia dinyatakan sembuh pada Kamis (2/4/2020).
Selanjutnya Pasien 02 adalah seorang laki-laki warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau berusia 90 tahun. Ia dinyatakan sembuh pada Kamis (30/4/2020) sore.
Untuk tiga kasus lainnya diketahui positif secara bersamaan pada Selasa (28/4/2020). Mereka adalah Pasien 03, 04 dan 05 yang termasuk ke dalam klaster penyebaran yang sama dengan Pasien 02. Ketiganya adalah satu keluarga asal Karimun.
• Isdianto Berduka Amir Hakim Siregar Wafat, Kenang Peran Almarhum Dorong Kesehatan Warga Kepri
• Mahfud MD Angkat Bicara Soal Seminar Pemecatan Presiden di UGM: Ada yang Salah Paham
Pasien 03 berjenis kelamin laki-laki, berusia 50 tahun dan merupakan suami dari Pasien 04. Lalu pasien 04 berjenis kelamin perempuan berusia 40 tahunan.
Sedangkan Pasien 05 berjenis kelamin perempuan, berusia 15 tahun dan merupakan anak dari Pasien 03 dan 04.
Kabar baik terkait kesembuhan pasien 03 diterima pada Sabtu (9/5/2020). Untuk pasien 04 lebih dahulu sembuh lima hari sebelumnya, tepatnya pada Senin (4/5/2020).
Pasien terakhir, yaitu Pasien 05 dinyatakan sembuh pada Kamis (28/5/2020).(TribunBatam.id/Elhadif Putra)