HAJI 2020
Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah Jangan Tarik Semua Setoran Haji, Dianggap Mengundurkan Diri
Jika anggota jemaah mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji, dia dapat menarik seluruh dana Bipih meliputi dana setoran awal dan akhir
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi tahun 1441 H atau tahun 2020 ini.
Keputusan itu diumumkan Menteri Agama, Selasa (2/6/2020), karena pandemi virus corona.
Kementerian Agama memastikan, anggota jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan tahun 2021.
• Valentino Rossi Beri Sinyal Tetap Membalap dan Bersaing Naik Podium, Jadi ke Petronas Yamaha SRT?
• UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia, Rabu (3/6) SIang, Total 6.451.966
• Belum Ada Komunikasi, Pelatih Persib Sebut Kabar Muangthong United Incar Febri Hariyadi Hanya Gosip
Namun, jika ada yang menghendaki, dana pelunasan Bipih dapat ditarik kembali.
Anggota jemaah juga dapat menarik seluruh dana setoran Bipih.
Tetapi, dengan begitu jemaah akan dinyatakan mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji.
"Jika ada (anggota) jemaah yang ingin menarik seluruh setoran, termasuk dana setoran awal, boleh saja."
"Jika demikian berarti yang bersangkutan membatalkan porsinya," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Muhajirin menjelaskan, Bipih terdiri dari dua dana setoran, yaitu setoran awal dan pelunasan.
Dana setoran awal ibadah haji tahun 2020 dipatok sebesar Rp 25 juta rupiah.
Sedangkan dana pelunasan berbeda besarannya, tergantung dari embarkasi atau lokasi keberangkatan jemaah.
Menurut Muhajirin, Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji mengatur soal pengembalian dana pelunasan Bipih.
Artinya, yang dapat ditarik kembali hanya dana setoran akhir, tidak termasuk dana setoran awal sebesar Rp 25 juta.
“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442H/2021M,” ujar Muhajirin.
• UPDATE Jadwal F1 Musim 2020, Mulai 5 Juli untuk 8 Seri Balapan di Eropa, 2 Kali di Inggris & Austria
• Gadis 20 Tahun Diculik di Jambi, Ditemukan di Jakarta dalam Kondisi Syok dan Bingung
Jika jemaah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji, maka dia dapat menarik seluruh dana Bipih meliputi dana setoran awal dan akhir.