Hanya Pakai Sarung, Kakek ini Datangi Bocah dan Lakukan Pemerkosaan, Korban Ternyata Cucu Tirinya

JW menceritakan, kronologi pemerkosaan terjadi bermula saat korban KM sedang tidur di kamarnya.

Editor: Eko Setiawan
Tribun WOW
Ilustrasi pemerkosaan 

Korban yang saat ini berusia 17 tahun sudah dirudapaksa sejak korban mengenyam pendidikan di bangku kelas 3 SD yang mana pada saat itu korban masih berusia 10 tahun.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan kasus ini terungkap atas informasi dari korban yang didampingi ibu korban melapor ke Polres Muba.

Mengetahui anaknya menjadi korban asusila oleh suaminya sendiri, ibu korban lantas melaporkan perbuatan tersangka ke pihak berwajib.

Modus tersangka pada saat itu yakni dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.

Dan apabila tidak mau mengikuti keinginannya, maka pelaku juga akan mengatakan kepada ibu korban bahwa tingkah laku korban di luar rumah tidak benar dan sering berjalan dengan lelaki.

"Karena merasa takut, korban pun menuruti keinginan tersangka dengan datang ke pondok yang diarahkan, sehingga disanalah tersangka melancarkan aksinya yakni tega menyetubuhi korban layaknya hubungan suami istri," jelasnya.

Lanjutnya, pada Senin (25/5) kemarin, tersangka kembali mengajak korban bersetubuh.

Sehingga akhirnya korban tak tahan lagi dan mengadu kepada pihak keluarga ibunya.

"Dengan didampingi ibunya serta keluarganya, akhirnya keluarga korban melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Lais sekira pukul 21.00 WIB malam pelaku dapat diamankan warga yang diserahkan ke Polsek Lais sehingga kasus penyidikan diserahkan ke Unit PPA.

"Sekarang masih dalam penyidikan Unit PPA kita di Papolres. Termasuk seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA polres Muba," terangnya. 

Kejadian Serupa

Seorang pria warga Kebun Bunga, Sukarami diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena telah memperkosa seorang gadis yang tak lain tetangganya sendiri.

Edison (36 tahun), pelaku pemerkosaan tersebut tak dapat memungkiri perbuatan bejat yang dilakukannya sejak satu bulan terakhir.

"Saya yang melakukan perbuatan itu (pemerkosaan). Tapi saya tidak memaksa dan mengancam korban," kata Edison saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020).

Kepada petugas, Edison mengaku memperkosa korban berinisial MT (17 tahun) karena khilaf dan ada kesempatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved