BERITA PENDIDIKAN

Mendikbud Nadiem Makarim Keluarkan Imbauan: Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah Saat Pandemi Covid-19

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan tidak ada kenaikan UKT itu karena mendukung mahasiswa agar tetap bisa kuliah

Editor: Mairi Nandarson
Instagram/harvard
Ilustrasi kuliah 

Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai  prosedur yang berlaku di  masing-masing PTN.

UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia, Rabu (3/6) SIang, Total 6.451.966

Data Corona 34 Provinsi di Indonesia Rabu (3/6) Pagi, Total 27.549, Sembuh 7.935, Meninggal 1.663

3. KETIGA. Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintahmemfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliahdiperuntukkan  bagi  mahasiswa  PTN  maupun  PTS.

Tahun  ini,pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliahbagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari  tahun  lalu).

Pemerintah  sangat  mengapresiasi  perguruan  tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan  bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.

Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa.

4. KEEMPAT. Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong,pandemi segera dapat kita atasi bersama.

.

.

.

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul Mendikbud Nadiem terbitkan maklumat: Tidak boleh ada kenaikan uang kuliah!
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved