BATAM TERKINI
Cepat dan Dekat dari Tempat Kerja, Warga Batam Pilih Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner
Meski terlihat tertib, namun manajemen BCS Mall bersama petugas keamanan tetap mengimbau warga menggunakan pengeras suara untuk menjaga jarak.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Layanan Samsat Corner di BCS Batam dipadati warga. Warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotornya terlihat tertib menunggu layanan ini.
Warga merasa terbantu dengan adanya pelayanan Samsat Corner di sejumlah pusat perbelanjaan, seperti di BCS Mall ini.
Heri misalnya. Warga Penuin Blo VI ini ingin membayar pajak sepeda motornya sebesar Rp 116 ribu.
"Jujur merasa terbantu dengan adanya Samsat Corner ini. Karena ada kesempatan untuk membayar. Motor saya tahun 2006," ucapnya kepada TribunBatam.id, Kamis (4/6/2020).
Meski terlihat tertib, namun manajemen BCS Mall bersama petugas keamanan tetap mengimbau warga menggunakan pengeras suara untuk menjaga jarak.
Di sana terdapat garis merah yang sengaja dipasang sebagai penanda jarak bagi warga yang ingin mendapat layanan di Samsat Corner.
Sekira pukul 4 sore, antrean di Samsat Corner pun mulai lengang.
Warga Batam lainnya, Kadar mengaku lebih senang membayar pajak kendaraan bermotornya di Samsat Corner BCS Mall.
Selain layanannya yang menurutnya cepat, Samsat Corner ini dekat dengan tempat kerjanya.
Buka 10 Lokasi
Sebanyak 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) di sejumlah daerah di Provinsi Kepri kembali beroperasi.
• Berebut Wanita, 3 Oknum TNI Keroyok Siswa SMA Hingga Babak Belur, Komandan Turun Tangan
• Buka Bisnis Baru, Garuda Indonesia Luncurkan KirimAja, Kurir Barang Berbasis Aplikasi
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara manual ini sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
Adapun 10 UPT yang dibuka kembali adalah UPT Batam Center, UPT Batuaji, UPT Tanjungpinang, UPT Bintan, UPT Kijang, UPT Karimun, UPT Tanjung Batu, UPT Lingga, UPT Natuna dan UPT Kepulauan Anambas.
Pembukaan kembali layanan manual pajak kendaraan ini dengan mempertimbangkan standar protokol kesehatan menjelang penerapan New Normal.
Setiap UPT dilengkapi dengan prosedur protokol kesehatan berupa petugas layanan yang mengenakan masker dan face shield, serta sarung tangan.
Selain itu, para pengunjung juga wajib dicek suhu tubuh, mengenakan masker, serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
"Kami pastikan semua UPT telah menggunakan standar pelayanan New Normal yang telah ditentukan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, kegiatan operasional pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga dibantu oleh Samsat Keliling dan Samsat Bergerak serta layanan drive thru.
Di samping itu, pelayanan pajak secara online juga masih tetap berjalan. Ia berharap, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan selama layanan ini dibuka kembali.
"Saya berharap masyarakat disiplin menjaga jarak antrean dan tidak berkerumun. Pelayanan pajak ini akan dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila masyarakat mengikuti aturan dan disiplin terhadap diri dan lingkungannya," tambah Reni.
Layanan Samsat Tanjungpinang
Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tanjungpinang kembali dibuka.
Wajib pajak Kota Tanjungpinang yang ingin membayar pajak, bisa mendatangi kantor samsat mulai tanggal 2 Juni 2020.
Jadwal pelayanan pun diatur yakni Senin-Jumat pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
• Tembok Pagar Rumah Berlapis iPhone 6 Ini Jadi Viral, Asli Atau Tidak Yaa?
• Playboy Kampung Berzina dengan Sejumlah Wanita, Ada Korban yang Hamil dan Lakukan Aborsi
Sementara hari Sabtu dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Meski sudah dibuka, namun para pengunjung diminta tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Sejumlah hal wajib tersebut di antaranya:
1. Mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan
2. Menggunakan masker
3. Menjaga jarak.(TribunBatam.id/Himi Heptana/Hening Sekar Utami/Rebekha Ashari Diana Putri)