Menhan AS Tolak Keinginan Donald Trump Kerahan Militer Hadapi Aksi Unjuk Rasa Kematian George Floyd
Senin lalu, Trump memperingatkan bahwa dia bisa memobilisasi seluruh sumber daya federal yang tersedia, baik sipil dan militer melawan protes massa
TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON DC - Keinginan Presiden Amerika Serikat ( AS ) untuk mengerahkan militer menghadapi aksi pengunjuk rasa terkait kematian George Floyd ditentang anak buahnya.
Pengerahan militer menghadapi aksi unjuk rasa saat ini dinilai Menteri Pertahanan AS belum cukup untuk jadi alasan.
Karena itu Menhan Mark Esper menolak untuk mengerahkan militer seperti yang diingin Presiden AS Donald Trump.
• UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia Kamis (4/6), Total 6.574.585
• Video Pidato Barack Obama Soal Aksi Terkait Kematian George Floyd: Harus Tahu, Kalian Sangat Berarti
• Pidato Menyentuh Barack Obama Soal Aksi Terkait Kematian George Floyd: Harus Ada Harapan Meski Marah
"Saya selalu percaya dan akan terus percaya bahwa Garda Nasional sudah sangat tepat dalam bekerja di ranah domestik sebagai otoritas sipil di situasi seperti ini," kata Mark Esper,Rabu (3/6/2020) waktu setempat.
Karena itu Menteri Pertahanan AS, Mark Esper menentang adanya rencana penerapan hukum yang jarang digunakan seperti mengerahkan militer untuk mengatasi protes nasional atas kebrutalan polisi terhadap warga Afrika-Amerika.
"Saya tidak mendukung penerapan Undang-undang pemberontakan," ujar Esper sebagaimana dikutip dari kompas.com melansir AFP, dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkata bahwa dia bisa memanggil tentara untuk meredam protes masa.
Dia juga mengatakan, "Opsi pengaktifan tugas (militer) hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dan hanya dalam situasi yang mendesak dan mengerikan," ujarnya kepada wartawan di Pentagon.
"Kita tidak sedang berada di situasi itu saat ini."
Diketahui pada Senin lalu, Trump memperingatkan bahwa dia bisa memobilisasi seluruh sumber daya federal yang tersedia, baik sipil dan militer untuk melawan protes massa yang terjadi di hampir penjuru AS dan menewaskan 9 orang.
Aksi protes massa yang rusuh itu buntut dari kematian George Floyd, pria Afrika-Amerika oleh polisi kulit putih Minneapolis, Derek Chauvin.
Trump mengatakan bahwa negaranya telah dicengkram oleh profesional anarkis, gerombolan perusuh, pembakar, penjarah, kriminal, Antifa dan lainnya.
Jika kota-kota di negara bagian AS itu tidak dapat lagi dikontrol, Trump mengatakan akan "menyebarkan militer AS dan dengan cepat menyelesaikan berbagai permasalahan mereka".
Ketika ditanya kapan Trump akan menerapkan Undang-undang pemberontakan 1807 dan menugaskan tentara, Pentagon mengatakan 'tidak'.
• PSSI Klaim Semua Klub Sepakat Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan, Ini Penjelasannya
• Piala AFF 2020 Akan Digelar di Akhir Tahun 2020
Namun itu berarti juga mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah awal ke arah itu, dengan membawa 1.600 polisi militer bertugas aktif ke daerah Washington, "sebagai langkah perencanaan yang bijak."
Selain itu, Esper juga membela tindakannya dan tindakan Ketua Umum Gabungan Jenderal Mark Milley di Gedung Putih, pada Senin lalu.