PSBB di Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Tegaskan Juni Masa Transisi
Keputusan PSBB di Jakarta resmi diperpanjang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta resmi diperpanjang.
Keputusan PSBB di Jakarta resmi diperpanjang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.
"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies Baswedan.
"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.
Anies mengungkapkan fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.
• Persija Jakarta Pastikan Absen Ikut Lanjutan Liga 1 2020 Jika 3 Syarat Tak Dipenuhi PSSI
"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.
Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.
"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.
Fase kedua kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi.
"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.
Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.
"Parameter selengkap mungkin, dan pemantauan parameter dilakukan sampai level RW," ujar Anies.
Indikator Nilai Reproduksi Virus
Anies mengungkapkan nilai reproduksi virus (Rt) di Jakarta mengalami penurunan drastis.
"Alhamdulillah turun terus. Nilai Rt di Jakarta di angka 0,99," ujarnya.