PSBB di Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Tegaskan Juni Masa Transisi

Keputusan PSBB di Jakarta resmi diperpanjang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta

TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD RIZKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB di Jakarta 

- RW 02 Cempaka Baru

- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

- RW 17 Sunter Agung

- RW 12, 17 Penjaringan

- RW 11 Penjaringan

- RW 04 Rawa Badak Selatan

- RW 01 Sukapura

- RW 05 Cilincing

- RW 01, 09 Semper Barat

- RW 08 Kelapa Gading Barat

- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

- RW 01, 06 Krendang

- RW 11 Angke

- RW 03 Pekojan

- RW 07 Duri Utara

- RW 08 Kali Anyar

- RW 12 Tanah Sereal

- RW 03 Kota Bambu Utara

- RW 05 Jatipulo

- RW 04 Palmerah

- RW 05 Maphar

- RW 03, 04 Tangki

- RW 01 Grogol

- RW 06 Tomang

- RW 01 Joglo

- RW 05 Srengseng

- RW 02, 08 Pondok Labu

- RW 05 Lebak Bulus

- RW 01 Utan Kayu Selatan

- RW 07 Kayumanis

- RW 03 Pondok Bambu

- RW 02 Pondok Kelapa

- RW 04 Kampung Tengah

- RW 03 Batu Ampar

- RW 05 Balekambang

- RW 07 Bidara Cina

- RW 10 Ciracas

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Sabrina Asril)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Anies Baswedan Perpanjang PSBB dengan Masa Transisi hingga Waktu yang Tak Ditentukan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved