BATAM TERKINI
Soal Pengangguran hingga Saksi, Simak 5 Usulan DPRD Terkait Penanganan Covid-19 Jelang New Normal
Setidaknya ada lima usulan dan evaluasi yang diterima Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam dari para Anggota DPRD Kota Batam. Apa saja?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rapat koordinasi Pemerintah Kota Batam dengan DPRD dilaksanakan di selasar kantor DPRD Kota Batam, Kamis (4/6/2020).
Di dalam rapat ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam yang diwakilkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Amsakar Achmad, dan Asisten Daerah Yusfa Hendri, memaparkan tentang kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, serta wacana Batam New Normal tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Batam turut memaparkan aspirasinya.
Terdapat setidaknya lima usul dan evaluasi yang diterima Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam dari para Anggota DPRD Kota Batam.
Pertama
Anggota DPRD Komisi 2, Edward Brando meminta Pemerintah Kota agar turut memperhatikan kelangsungan perekonomian masyarakat Kota Batam, berdampingan dengan upaya penanggulangan Covid-19.
Sebab, saat ini, menurutnya, akibat lumpuhnya kegiatan sebagian sektor ekonomi, potensi pendapatan daerah hanya bersumber dari tiga pajak saja, yakni Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
• Meski Batam Mencemaskan karena Banyak OTG, Pemko Ungkap Pentingnya Pemberlakuan New Normal
"Kita sepakat dari segi kesehatan harus jalan, namun tidak bisa dipungkiri, perekonomian masyarakat harus diprioritaskan juga," ujar Edward.
Kedua
Pemerintah Kota juga diharapkan menyediakan sarana dan pra sarana penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi beberapa tempat usaha dan ruang publik.
Sebab, banyak masyarakat yang terkendala akibat kurangnya alat pelindung diri dan sarana, seperti masker, hand sanitizer, dan thermal gun.
Ketiga
Ketua Komisi IV, Ides Madri, juga mengingatkan, bahwa dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan tutup dan pengangguran membludak.
Namun demikian, ia berpendapat, kesadaran diri masyarakat Kota Batam masih belum cukup tentang Covid-19 ini, terlebih apabila diterapkannya kebijakan New Normal.
"Seperti yang Tim Gugus sampaikan, masih banyak masyarakat yang berkumpul-kumpul, padahal belum diterapkannya New Normal, bagaimana kalau sudah ada New Normal?" ujar Ides.
Keempat
Melanjutkan pendapat Ides Madri tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Batam juga menuntut Pemerintah Kota untuk menerapkan sanksi atau tindakan yang tegas kepada masyarakat.
"Usul, tiap pasar yang masih ramai, disediakan saja dua atau tiga personil Satpol PP yang stand by. Kalau pedagang atau warga masih ngotot, maka bisa dipasang saja garis polisi," tambah Harmidi Umar Husen, Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I.
Kelima
DPRD, juga meminta Pemerintah Kota agar menetapkan status epidemiologi Kota Batam secara tegas, sehingga proses refocusing anggaran juga menjadi lebih jelas.
Terkait kebijakan New Normal, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, menambahkan, Kota Batam masih ditetapkan sebagai Zona Merah menurut surat edaran Gubernur Kepulauan Riau pada tanggal 15 Juni 2020, sehingga status dan kebijakan New Normal tersebut masih belum jelas regulasinya.
"Karena belum ada status yang jelas, maka refocusing anggaran juga butuh pendalaman lebih lanjut," ujar Ruslan. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)