NEW NORMAL DI BATAM

Jelang New Normal di Batam, Penumpang dari Luar Kepri Wajib Kantongi Surat Bebas Gejala Penyakit

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendy mengaku surat edaran tersebut sengaja dibuat untuk pengunjung yang datang dari luar Provinsi Kepri.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas mengecek suhu calon penumpang yang akan masuk terminal Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Kamis (21/5/2020). Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi bagi orang dari luar yang hendak ke Kota Batam. Aturan dibuat jelang penerapan New Normal di Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pintu masuk menjadi perhatian menjelang penerapan New Normal di Batam.

Warga dari luar Kota Batam wajib menunjukkan surat keterangan uji Test Reverse Transciption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif berlaku hingga 7 hari atau surat keterangan Uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan dari pelabuhan asal.

Tidak hanya itu, setiap penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki PCR test atau rapid test dari daerah asal.

Syarat wajib ini dibuat atas dasar Surat Edaran Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Nomor 5 tahun 2020 tanggal 25 Mei 2020 perubahan dari SE Nomor 4 tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan corona diasease 2019 (Covid-19).

Kedua surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut SE Nomor 5 tahun 2020 tentang petunjuk operasional transportasi laut untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Pemberian sanksi bakal menanti bagi orang yang melanggar aturan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendy mengaku surat edaran tersebut sengaja dibuat untuk pengunjung yang datang dari luar Provinsi Kepri.

"Kalau didalam Kepri, cukup minta surat dia bekerja dari kantornya," kata Rustam, Jumat (5/6/2020).

Ia menegaskan warga yang masuk ke Batam wajib menyiapkan persyaratan tersebut. Jika tak bisa dilampirkan, maka akan ditindak lanjuti oleh petugas.

"Surat itu kami sampaikan juga ke pelabuhan yang dituju," katanya.

Klaim Bisa Tampung 2.700 Kasus

Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri mengakui pengetatan dan pelonggaran dalam masa pandemi Covid-19 biasa dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

Oleh sebab itu, beradaptasi dengan Covid-19 atau new normal menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Prediksi BMKG, Hujan Disertai Petir Masih Berpotensi Terjadi di Kota Batam

Perusahaan Buka Rekaman CCTv, Penyebab Tewasnya Musalim Korban Kecelakaan Kerja Akhirnya Terungkap

"Selama vaksin belum ditemukan, dan manusiapun harus terus melanjutkan kehidupannya maka kita harus meneruskan hidup kita dengan tetap juga menjaga keamanan dan keselamatan kita. Itulah proses hidup baru itu, kita beraktivitas dengan memperhatikan unsur keselamatan kita," katanya.

Di dalam hidup New Normal memang ada 3 persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama adalah kajian epidemologi, di mana penurunan jumlah kasus yang terjadi sekurang-kurangnya 3 pekan terjadi penurunan yang signifikan.

"Kedua, sistem kesehatan. Sistem kesehatan ini merupakan kemampuan kita melakukan adaptasi dengan kehidupan baru itu, tiba-tiba terjadi pelonjakkan misalnya, sistem kesehatan kita harus mampu menghadapi itu semua. Misalnya termasuklah tenaga kesehatan yang cukup, peralatan medisnya cukup. Jangan nanti tiba-tiba terjadi lonjakkan kasus 100 orang sehari, di mana mau dikarantina? Jangan sampai tak ada tempat," kata Yusfa.

Dari sisi medis, tegas Yusfa, Batam mencukupi dan memenuhi kriteria.

Apalagi dibantu dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang yang kuotanya mampu menampung 1000 orang.

Ditambah lagi Rumah Sakit di Batam mampu menampung 1700 -an orang pasien positif Covid-19.

"Dalam masa yang serentak pasien 2.700 itu bisa ditangani," tuturnya.

Persyaratan yang ketiga, adalah berkaitan dengan surveilance kesehatan masyarakat.

Yakni cara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Batam untuk menguji dan menemukan pasien positif Covid-19 di Kota Batam.

"Sebenarnya apa yang dilakukan di Batam sudah cukup tepat dan melampaui ekspektasi. Kebanyakan daerah lain apabila ada 1 kasus baru lakukan tracing, close kontaknya dimana dan siapa saja. Tapi di Batam disamping melakukan tracing kita lakukan penyisiran. Walaupun tak ada kontak kita sisir. Makanya angkanya 8500-an orang yang sudah sisir," paparnya.

Diduga Sering Pamer Harta Di Media Sosial, Selebgram Ini Jadi Target Perampokan

Samsung Hadirkan S20+ Limited Edition BTS, Mulai 19 Juni Bisa Pre Order

Walaupun idealnya seluruh penduduknya dites. Tapi Batam belum mampu melakukan pengujian itu semua secara langsung. Sehingga Batam melakukan penyisiran secara berkala.

"Dengan anggaran kita mau beli alat swab pun susah karena barangnya langka. Tapi kalau rapid test kita banyak diberikan bantuan," tuturnya. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved