Komplotan Perampok Minimarket Taman Sari Sudah Sering Beraksi, Polisi Minta Pemilik Usaha Waspada

Rinciannya, minimarket di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020, minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 Mei 2020, minimarket di Kembang

Editor: Eko Setiawan
daily mirror
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pelaku perampokan di Taman Sari, Jakarta akhirnya di tangkap Polisi.

Lima orang dibekuk dan dua diantaranya tewas karena diterjang timah panas.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian, diketahui para pelaku ternyata sudah sering beraksi.

Polisi di Poso Tembak Mati 2 Petani yang Sedang Memetik Kopi, Diduga Korban Salah Sasaran

Sempat Dinyatakan Hilang, 5 Warga Bintan Berhasil Selamat, Kini Dievakuasi ke Pulau Mapur

Pria Asal Kediri Cabuli 8 Siswi, Salah Satu Dari Mereka Ada yang Hamil, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Komplotan perampok minimarket Taman Sari, Jakarta Barat yang videonya sempat viral akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Ternyata, komplotan perampok itu pernah beraksi di tiga minimarket lainnya di Jakarta.

Diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima dari enam pelaku perampokan minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka adalah RH, MS, SH, ZT dan AH.

Rinciannya, minimarket di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020, minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 Mei 2020, minimarket di Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020 dan terbaru di minimarket Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

Rupiah Kian Perkasa, Terkuat Sejak Era Pandemi Covid-19

Pandemi Corona Bikin Kepri Babak Belur, Gubernur Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi

Namun tak perlu waktu lama hingga akhirnya komplotan tersebut ditangkap polisi. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"RH adalah kaptennya dan MS yang juga meninggal dunia adalah eksekutor langsung," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima dari enam pelaku perampokan minimarket yang aksinya sempat viral di media sosial. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/6/2020) malam.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua dari lima pelaku yang dibekuk oleh kepolisian harus ditembak mati lantaran mencoba melawan saat penangkapan.

"Sebenarnya pelaku ada enam, yang tiga berhasil diamankan dan ada dua yang ditindak tegas terukur saat ditangkap," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/6/2020).

Yusri mengatakan kedua pelaku yang melawan petugas diketahui menggunakan senjata api. Atas diskresi pihak kepolisian, petugas pun memutuskan dua pelaku yang mencoba melawan dengan senjata api tersebut.

"Dengan tindakan tegas terukur dikakukan penembaan terhadap yang bersangkutan, sehingga kedua tersangka tertembak. Saat dilarikan ke rumah sakit yang bersangkutan meninggal. Dua tersangka lainnya mencoba melawan petugas dan ditembak kakinya," jelasnya.

Menurut Yusri, pelaku tidak hanya melakukan perampokan minimarket. Setelah diusut, pihak kepolisian menemukan bukti pelaku juga terlibat pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.

"Ditemukan dikediamannya satu kendaraan roda empat yang dia sewa dan itu kita dalami. Ada juga empat kendaraan roda dua sudah kita cek ternyata ada indikasi mereka juga bermain di curanmor karena empat kendaraan itu kendaraan bodong tapi masih kita dalami lagi," jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita satu buah senjata tajam jenis badik, satu pucuk senjata api rakitan, dua pucuk air soft gun, satu unit mobil dan empat kendaraan roda dua bodong. Sebaliknya, kepolisian memburu satu pelaku yang telah menjadi buronan dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, tiga pelaku yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat ini bakal dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komplotan Perampok Minimarket Taman Sari Ternyata Pernah Beraksi di Tiga Tempat Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved