Oknum Polisi Ditangkap Sedang Pakai Sabu Dalam Mobil, Sempat Todongkan Senjata Saat Ditangkap

Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37) kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020) pu

Editor: Eko Setiawan
Dok Tekab 308 Bandar Lampung
Oknum anggota polisi, YF (kiri), bersama rekannya kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BANDAR LAMPUNG - Seorang Oknum Polisi ketangkap sedang mengkonsumsi sabu didalam mobil.

Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Ia keluar masuk mesin ATM sambil memegang Senjata Api.

Awalnya diduga pelakun hendak melakukan perampokan di Mesin ATM.

Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37) kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020) pukul 01.00 WIB. 

Prediksi BMKG, Hujan Disertai Petir Masih Berpotensi Terjadi di Kota Batam

Diduga Sering Pamer Harta Di Media Sosial, Selebgram Ini Jadi Target Perampokan

Perusahaan Buka Rekaman CCTv, Penyebab Tewasnya Musalim Korban Kecelakaan Kerja Akhirnya Terungkap

Oknum polisi berpangkat brigadir itu diamankan Tim Opsnal Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saat sedang mengisap sabu di dalam mobil.

Warga Jalur Dua, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini diciduk bersama temannya, SF, warga Perumahan Suropati, Bandar Lampung. 

Satpam melihat dua pria tampak bolak-balik di areal tersebut.

Dari CCTV, terpantau salah satu orang dari dalam mobil mengeluarkan senjata api.

Satpam menduga kedua pria tersebut hendak merampok ATM.

UPDATE Data Corona Sumbar Jumat (5/6) Sore, Tambah 13 Kasus Baru, Total 607, Sembuh 333

Khawatir pria tersebut hendak melakukan tindakan kejahatan, satpam melapor ke Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. 

"Anggota langsung bergerak menuju lokasi dan didapati dua orang laki-laki sedang menggunakan sabu di dalam mobil Toyota Calya warna merah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi. 

Selain mengamankan dua paket kecil sabu lengkap dengan alat isapnya, anggota juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi kaliber 38.

"Saat ditangkap sempat terjadi perlawanan. Salah satunya (oknum anggota polisi) ini menodongkan senpi rakitan ke anggota Tekab," kata Rosef. 

Setelah digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, YF mengaku sebagai anggota polisi. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved