Profil 4 Mantan Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd, Paling Bertanggung jawab Kerusuhan di Amerika

Empat mantan polisi Minneapolis telah ditahan atas kasus pembunuhan George Floyd. Keempat orang tersebut adalah Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Th

Editor: Eko Setiawan
Hennepin County Sherif's Office
Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd. 

Chauvin juga pernah bekerja sebagai petugas perlindungan khusus untuk perusahaan jasa keamanan.

Arsip mengenai Chauvin mencatat, dia pernah bekerja untuk McDonald's dan restoran lain pada pertengahan 1990-an.

Awalnya, Chauvin dipekerjakan sebagai petugas layanan masyarakat pada Januari 2001.

Ia bertugas selama sekitar 8 bulan, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi petugas polisi.

Baca: Twitter Hapus Video Kampanye Trump Terkait Kematian Floyd Karena Masalah Hak Cipta

2. J. Alexander Kueng (26)

J. Alexander Kueng.
J. Alexander Kueng. (Hennepin County Sherif's Office)

Peran dalam pembunuhan Floyd:

Kueng membantu menahan George Floyd bersama Derek Chauvin dan Thomas Lane.

Dakwaan:

Kuend didakwa pada Rabu (3/6/2020) karena membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

Catatan penjara menunjukkan, ia ditangkap pada hari yang sama dan ditahan dengan uang jaminan sebesar 1 juta dolar.

Latar belakang:

Kueng merupakan sarjana sosiologi dari University of Minnesota.

Kueng diketahui bisa berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Rusia.

Dia pernah bekerja sebagai detektif perlindungan aset untuk Macy dari 2014-2017.

Pria tersebut juga pernah bekerja sementara untuk Target.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved