Profil 4 Mantan Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd, Paling Bertanggung jawab Kerusuhan di Amerika

Empat mantan polisi Minneapolis telah ditahan atas kasus pembunuhan George Floyd. Keempat orang tersebut adalah Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Th

Editor: Eko Setiawan
Hennepin County Sherif's Office
Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd. 

TRIBUNBATAM.id, AMERIKA - Polisi yang menewaskan George Floyd sudah ditangkap, mereka juga yang membuat Amerika saat ini rusuh karena banyaknya protes masyarakat.

Sejauh ini, keempat polisi ini adalah orang yang bertanggung jawab atas kerusuhan di Negeri Paman Sam tersebut.

Empat mantan polisi Minneapolis telah ditahan atas kasus pembunuhan George Floyd.

Keempat orang tersebut adalah Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao.

Satu Orang DPO, Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Kurir Sabu-sabu, Amankan BB Seberat 3,01 Gram

Tokoh Masyarakat Pulau Buluh Dukung Rencana New Normal, Pemerintah Jangan Sampai Lepas Kontrol

Tepergok Boncengan dengan Anak Hilang, Nasib Pemuda di Bintan Ini Berakhir di Bui

Kini, mereka telah dipecat dan menghafapi dakwaan atas kematian Floyd.

Berikut profil empat pelaku pembunuhan George Floyd, dari peran dalam pembunuhan hingga riwayat karir, dilansir CNN:

1. Derek Chauvin (44)

Derek Chauvin.
Derek Chauvin. (Hennepin County Sherif's Office)

Peran dalam pembunuhan Floyd:

Chauvin menekan lututnya ke leher George Floyd, sementara Floyd berbaring di jalan.

Dakwaan:

Rabu (3/6/2020), Chauvin didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua yang baru dan lebih serius.

Sebelumnya, dia dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Pembunuhan tingkat dua mengungkapkan, Chauvin membunuh Floyd "tanpa niat", dalam rangka melakukan serangan di tingkat ketiga.

Chauvin ditangkap pekan lalu dan ditahan di Departemen Pemasyarakatan Minnesota, Oak Park.

Dokumen pengadilan menunjukkan, uang jaminannya meningkat menjadi 1 juta dolar pada Rabu (3/6/2020) lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved