BINTAN TERKINI

73 JCH Asal Bintan Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini Akibat Pandemi Virus Corona

JCH asal Kabupaten Bintan ini tidak jadi diberangkatkan karena Pemerintah Pusat resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.

TribunBatam.id/Istimewa
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Erman Zaruddin. Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bintan tidak bisa berangkat ke tanah suci pad tahun ini akibat pandemi Covid-19. 

Ia mengaku cukup sedih dengan adanya pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

"Sedih sudah pasti, karena kita tidak tau besok masih diberi umur panjang atau tidak untuk ke sana," sebutnya.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini pasti lebih mengetahui mana yang terbaik, dan mungkin ini adalah keputusan yang tepat diambil pemerintah.

Sebab ada beberapa hal yang perlu dikhawatirkan jika jemaah haji diberangkatkan.

"Saya juga ada rasa takut kalau berangkat di tengah Covid-19 ini tertular virus itu. Jadi mungkin ini kebijakan yang tepat, sekarang berdoa saja supaya kita semua diberi umur panjang," jelasnya.

Hal yang ingin ia wujudkan dengan dibatalkannya perjalanan menuju Mekkah ini, suatu hari ia dapat membawa anak dan istrinya bersama ke Tanah Suci.

Sebab tahun ini rencananya dia akan berangkat sendiri.

Belum Ada Pengecekan Surat PCR dan Rapid Test Warga Luar Kepri di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

"Insyaallah suatu saat saya akan mengajak istri bersama anak-anak saya ke sana. Saya ingin ke Baitullah bersama dia. Sebenarnya saya tahun ini berangkat bersama ibu saya, tapi Alhamdulillah ibu saya bisa berangkat 2 tahun lalu bersama kakak saya karena beliau mengidap penyakit parkinson. Dengan alasan itu ibu saya bisa diberangkatkan lebih awal," ucapnya.

Belum Terima Keluhan

Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Anambas yang mestinya berangkat haji tahun 2020, mesti banyak bersabar.

Pasalnya, keberangkatan mereka ke Tanah Suci ditunda.

Itu setelah pemerintah membuat keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini.

Keputusan itu tak hanya berlaku untuk CJH asal Anambas, tetapi juga CJH di daerah lainnya di Indonesia.

Mereka gagal berangkat naik haji tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Anambas Erizal Abdullah membenarkan hal tersebut.

Namun ketika ditanya apakah ada kekecewaan yang dirasakan oleh para CJH, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima keluhan.

Tak Ada Kabar Selama 7 Bulan, Anggota Polsek Bintan Timur Jemput Remaja 14 Tahun dari Lingga

"Calon Jemaah Haji tahun ini yang tidak bisa kita berangkatkan ada 30 orang. Itu 15 perempuan dan 15 laki-laki," ucap Erizal melalui WhatsApp, Rabu (3/6/2020).

Dari jauh-jauh hari pihaknya sudah memberitahu melalui grup WhatsApp. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, ada kemungkinan keberangkatan haji menjadi terhambat.

"Sebelumnya mereka sudah mendapatkan bimbingan menasik haji, ada bimbingan manasik haji secara langsung sebelum Covid-19 bulan Februari kemarin dan setelah ada Covid-19 bimbingan dialihkan secara online.

Kita kirimkan buku dan video. Jadi mereka manasik secara pribadi di rumah," tutur Erizal.

Pihaknya akan menyurati secara resmi para CJH itu, Rabu ini. Memberi tahu kalau tidak ada keberangkatan haji pada tahun ini.

Kemudian terkait dengan hak CJH sudah diatur dengan Keputusan Menteri Agama, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah.

163 CJH Karimun Batal Berangkat

Sementara itu di Karimun, sebanyak 163 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Karimun batal berangkat ke Arab Saudi. Itu untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Padahal untuk proses persiapan, CJH asal Bumi Berazam ini sudah selesai. Baik itu pemeriksaan kesehatan, administrasi, manasik ataupun persiapan lainnya.

Batal berangkat ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka CJH asal Indonesia, termasuk Kabupaten Karimun dipastikan tidak berangkat tahun 2020 ini.

Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karyawan untuk Tapera, Cair Setelah Pensiun

Fakta 2 WNI ABK Kapal Bendera China Terjun ke Laut, Kerap Dianiaya, Dijanjikan Puluhan Juta Rupiah

"Tak jadi diberangkatkan. Sudah ada keputusan Menteri, kami baru dapat. Jumlah jemaah kita ada 163 orang. Prosesnya sudah semua. Tinggal berangkat saja," kata Kabid Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu, Selasa (2/6/2020).

Dengan demikian, lanjut Endang, jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini ditunda hingga tahun 2021.

"Jadinya (CJH) yang tahun 2021 ditunda lagi. Didahulukan yang tahun 2020," jelasnya.

Endang menyebutkan jadwal keberangkatan CJH Kabupaten Karimun juga belum diketahui. Namun untuk kloter keberangkatan pertama sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2020.

Menurut informasi terakhir yang diperoleh oleh Kemenag Kabupaten Karimun, Kota Madinah tidak lagi memberlakukan lockdown. Sementara Kota Mekah masih.

Disampaikan Endang, Pemerintah RI memang menunggu kabar terakhir dari Pemerintah Arab Saudi hingga tanggal 2 Juni 2020.

Pasalnya panitia penyelenggara haji Indonesia masih harus melakukan pengurusan terkait penginapan, transportasi dan makanan para jemaah apabila jadi berangkat.

"Pemerintah kita sudah menunggu dan hari ini terakhir deadline. Karena kalau dua atau tiga hari kedepan diambil keputusan, maka tidak akan sempat lagi untuk persiapan," terang Endang.

Diakui Endang, para CJH yang harusnya berangkat di tahun 2020 juga menanyakan hal tersebut. Ia menyampaikan pihaknya telah menerangkan kondisi yang terjadi.(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika/ Elhadif Putra/Roma Uly Sianturi) (Tribunnews.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved