WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Fakta 2 WNI ABK Kapal Bendera China Terjun ke Laut, Kerap Dianiaya, Dijanjikan Puluhan Juta Rupiah

Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap cumi-cumi dan ikan bernama Lu Qing Yuan Yu berbendera Republik Rakyat Tiongkok nekat terjun ke laut, Sabtu (6/6).

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). Keduanya nekat terjun dari kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok, di tempat mereka bekerja 

Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.

Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

* Ingin Pulang ke Rumah

Berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan selamat, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22), dua Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka nekat kabur dari kapal tangkap ikan di tempat mereka bekerja, karena sudah tak tahan dengan perlakuan yang mereka terima di atas kapal itu. Belum lagi, gaji tak dibayar padahal mereka sudah berbulan-bulan bekerja di sana.

Info Resep Hari Ini - Lezatnya Nasi Bakar Teri Petai, Cocok Disajikan saat Akhir Pekan di Rumah

Apa keinginan keduanya setelah berhasil kabur?

Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.

Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.

Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).

Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.

Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).

"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.

Keinginan yang sama juga dirasakan oleh Reynalfi, rekan Andri. Reynalfi yang berasal dari Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara juga telah memiliki istri.

"Keduanya sudah berkeluarga," kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan yang menjumpai keduanya di Mapolsek Tebing.

Belum Ada Pengecekan Surat PCR dan Rapid Test Warga Luar Kepri di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved