Haji 2021 Hanya Setengah Kuota Seandainya Vaksin Corona Belum Ditemukan, Prioritaskan Jemaah Lansia
Seandainya vaksin virus Corona belum ada, maka Pemerintah kemungkinan akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021
TRIBUNBATAM.id, MEKKAH- Ibadah haji 2020 dibatalkan Pemerintah.
Melalui Kementerian Agama, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji dari Indonesia tahun ini.
Hal itu lantaran kondisi pandemi virus corona yang masih terjadi di hampir seluruh negara.
Para jemaah yang harusnya berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2021.
Namun begitu, masih ada kemungkinan ibadah haji 2021 pun tidak langsung berjalan normal.
Ibadah haji 2021 mungkin tidak akan memberangkatkan semua jemaah yang ada.
• 8 Tahun Menabung, Yandri Yanto Gagal Berangkat Haji Karena Corona, Semoga Diberi Umur Panjang
• PNS Ini Kumpulkan Uang Selama 8 Tahun Demi Berangkat Haji, Sayangnya Tertunda Karena Covid-19
Hal itu akan terjadi seandainya vaksin virus Corona belum juga ditemukan.
Seandainya vaksin virus Corona belum ada, maka Pemerintah kemungkinan akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.
"Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam sebuah wawancara, Minggu (7/6/2020).
Opsi memberangkatkan setengah kuota itu sebenarnya sempat menjadi skema pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan Haji 2020.

Selain memberangkatkan 50 persen kuota jemaah, pilihannya lainnya adalah memberangkatkan dengan kuota
penuh, atau peniadaan keberangkatan.

"Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini," ujar Fachrul.
• Tiga Pedagang Positif Covid-19, Pemkot Semarang Tutup Pasar Karangayu Selama 3 Hari
• Ada Jennie BLACKPINK, Dokter Operasi Plastik Korea Ungkap Nama Artis yang Banyak Diminati Pasien
Fachrul menuturkan, membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia.
Nantinya, kemungkinan, jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama diprioritaskan.
Kendati demikian, memberangkatkan lansia juga memiliki risiko.