VIRUS CORONA DI SEMARANG
Tiga Pedagang Positif Covid-19, Pemkot Semarang Tutup Pasar Karangayu Selama 3 Hari
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, keputusan menutup Pasar Karangayu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang m
TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Pemkot Semarang memutuskan menutup Pasar Karangayu selama tiga hari, terhitung mulai Senin (8/6/2020) hingga Rabu (10/6/2020).
Bukan tanpa alasan, penutupan Pasar Karangayu Semarang akibat adanya tiga pedagang yang dinyatakan positif covid-19.
Mengambil langkah cepat, Pemerintah Kota Semarang akhirnya menutup Pasar Karangayu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, keputusan menutup Pasar Karangayu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang menjadi penyebab Covid-19.
Hendi mengatakan, langkah menutup pasar diambil setelah ditemukan tiga pedagang pasar positif Covid-19.
“Betul, Pasar Karangayu ditutup sementara, selama tiga hari yaitu Senin sampe Rabu,” kata Hendi saat dihubungi Tribun Jateng Sabtu (6/6/2020).
• Ini Alasan Risma Usulkan PSBB Surabaya Tak Diperpanjang Meski Kasus covid-19 Masih Tinggi
• Aksinya Viral! Bupati Nyamar jadi Pedagang di Pasar, Gertak Penjual yang Tak Pakai Masker
• Mutasi Polri Terbaru, Kapolri Geser 2 Wakapolda dan 13 Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya
Menurut Hendi selain untuk memutus mata rantai penularan, penutupan pasar juga diperlukan untuk mensterilkan pasar dengan menyemprot disinfektan.
“Selama penutupan, pemerintah melalui dinas terkait akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar,” ujar politisi dari PDIP itu.
Meski ada tiga pedagang yang positif, Hendi berpesan agar warga tidak panik, karena pemerintah melalui gugus tugas akan terus berusaha menekan penyebaran virus corona.
“Waspada boleh, tapi jangan takut. Jauhi penyakitnya, tapi bukan jauhi orangnya yang sakit,” ujarnya.
PKM Kota Semarang Diperpanjang
Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
PKM guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut akan memasuki jilid III yang berlaku selama 14 hari, yakni mulai 8 hingga 21 Juni 2020.
Keputusan itu diumumkannya seusai rapat yang digelar bersama forkompinda bersama sejumlah pejabat lain di Pemkot Semarang di 5th Avenue, Jalan Gajahmada Kota Semarang pada Sabtu (6/6/2020) hari ini.
“Setelah berdiskusi cukup panjang akhirnya kita memutuskan bahwa PKM ini akan diperpanjang,” ungkap Hendi.
“Mulai PKM jilid II ini kita sudah lakukan tes swab dan rapid secara masif, hasilnya situasi yang berkembang terkait Covid-19 dinyatakan positif mulai 52 menjadi 168 orang,” imbuhnya.