WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Jadi Korban TPPO, Kasus Dua WNI, ABK Kapal China Terjun ke Laut Dilimpahkan ke Polda Kepri

UPT BNP2MI, Ronal Simanjuntak mengatakan, kedua WNI, Andri Juniansyah dan Reynalfi merupakan korban TPPO dilihat dari kasusnya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Dua WNI, ABK kapal asing saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ABK kapal Lu Qing Yuan Yu yang terjun ke laut, telah dibawa ke Kota Batam, Senin (8/6/2020) pagi.

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Penanganan perkara di Krimum Polda Kepri. Pagi tadi sudah dibawa ke Batam berkas dan kedua korban," kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Panjaitan.

Terkait pelimpahan ini menurut Binsar, karena Polda Kepri akan lebih optimal menanganinya. Pasalnya dalam kasus tersebut melibatkan kapal dari negara lain, yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Polda aksesnya lebih luas. Lokasi kejadiannya juga di perairan internasional," sebutnya.

Tengku Azhar, Nelayan Penyelamat WNI & ABK Kapal China, Dapat Penghargaan dari Kapolres Karimun

2 Orang Berhasil Kabur, Ternyata Masih Ada 10 WNI di Atas Kapal Ikan China Butuh Pertolongan

Sementara UPT BNP2MI, Ronal Simanjuntak yang ikut berada di Polsek Tebing Polres Karimun mengatakan, kedua WNI, Andri Juniansyah dan Reynalfi merupakan korban TPPO.

Dimana kasus ini menurutnya sama dengan kasus lain yang pernah viral, dan ditangani oleh Mabes Polri.

"Kasus dua orang ABK Indonesia yang kabur dari kapal asing, khususnya China ini sama dengan kasus yang dulu sempat viral. Kesimpulan sementara, mereka korban TPPO.

Karena mereka dijanjikan bekerja di negara Korea. Namun mereka diperdagangkan lagi atau dilempar lagi ke perusahaan kapal. Sehingga mereka menjadi korban TPPO," papar Ronal.

Ronal mengaku belum mengetahui apakah Andri dan Reynalfi ini diberangkatkan agen PJTKI atau agen yang memiliki izin penempatan awak kapal. Ia menyebutkan pihaknya siap memulangkan keduanya ke daerah asal masing-masing.

"Ini seperti kasus yang ditangani oleh Mabes Polri. Bagaimana penanganannya nanti kepolisian. BNP2MI siap memulangkan keduanya ke daerah asal dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dari penelusuran tribunbatam.id, sebuah video berdurasi 29 detik terkait seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang disebut-sebut asal Indonesia mengalami penyiksaan dan akhirnya dibuang ke laut viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Facebook Suwarno Cano Swe, pada 16 Mei 2020.

Dalam postingan akun itu, dikatakan seorang ABK asal Indonesia menjadi korban hingga meninggal dunia akibat disiksa di kapal China yakni Lu Qing Yuan Yu 623 (nama kapal sama dengan kapal tempat Andri dan Reynalfi bekerja. Hanya saja nomor seri yang berbeda).

Korban disebutkan mengalami kelumpuhan di bagian kakinya setelah mendapatkan tendangan serta pukulan dari bahan kayu, besi, botol kaca dan bahkan disetrum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved