WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN
Jadi Korban TPPO, Kasus Dua WNI, ABK Kapal China Terjun ke Laut Dilimpahkan ke Polda Kepri
UPT BNP2MI, Ronal Simanjuntak mengatakan, kedua WNI, Andri Juniansyah dan Reynalfi merupakan korban TPPO dilihat dari kasusnya
Diberitakan sebelumnya, Andri dan seorang rekannya, Reynalfi kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213. Keduanya melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Jumat (6/6/2020) malam.
Sekitar tujuh jam terombang-ambing, keduanya diselamatkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan.
Fakta 2 WNI Terjun ke Laut
Dua Warga Negara Indonesia (WNI), Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Reynalfi (22) berasal Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara nekat terjun ke laut.
Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap cumi-cumi dan ikan bernama Lu Qing Yuan Yu berbendera Republik Rakyat Tiongkok nekat terjun ke laut, Sabtu (6/6/2020) kemarin.
Keduanya diselamatkan oleh nelayan sekitar Kabupaten Karimun setelah 7 jam lamanya terombang ambing di laut.
Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tebing. Bagaimana kisah mereka hingga nekat terjun ke laut. Apa penyebabnya? Berikut TribunBatam.id sajikan deretan fakta-fakta WNI terjun ke laut di perairan Karimun.
* Ngaku Sering Dianiaya
Tak tahan sering dianiaya, menjadi satu diantara alasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) memilih terjun dari kapal tangkap ikan berbendera asing, tempatnya bekerja, ke laut di perairan Karimun.
Dari penuturan kedua pria itu di Mapolsek Tebing, selama berada di kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mereka mengalami penyiksaan seperti ditendang dan dipukul.
Bukan hanya itu, mereka juga menjalani kerja paksa. Dalam satu hari mereka hanya diberi waktu tidur atau istirahat selama tiga jam saja.
Parahnya lagi, selama berbulan-bulan bekerja di kapal tersebut, mereka tidak menerima gaji.
Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah bekerja selama lima bulan. Sedangkan Reynalfi (22) asal Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara telah bekerja sekitar tujuh bulan.
Karena tidak tahan atas perlakuan yang mereka terima itulah, keduanya nekat menyeburkan diri ke laut.
"Saya sudah pedih. Selalu mengalami penganiayaan. Lelet-lelet sedikit ditendang. Kalau kata-kata kotor sudah sarapan pagi. Saya juga tidak pernah mendapatkan gaji," kata Andri, Sabtu (6/6/2020) sore di Mapolsek Tebing Polres Karimun.
• Agen Tambah 2 Kapal, Berikut Jadwal Pelayaran di Pelabuhan Domestik Sekupang Minggu (7/6)
• Tak Ada Kabar Selama 7 Bulan, Anggota Polsek Bintan Timur Jemput Remaja 14 Tahun dari Lingga