NEW NORMAL DI BINTAN
Menuju New Normal di Bintan, Satpol PP Turunkan 100 Personel, Awasi Warung Kopi dan Rumah Makan
Awasi tempat keramaian, Kepala Satpol PP Bintan, Raja Muhammad menuturkan,anggota yang diterjunkan setiap hari di lapangan ada sebanyak 100 personel
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Bintan diterjunkan untuk mengawasi setiap warung kopi, rumah makan dan lainnya. Itu untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi menjelang penerapan new normal yang direncanakan akan mulai diterapkan per tanggal 15 Juni 2020 di Kabupaten Bintan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Raja Muhammad menuturkan, untuk anggota yang diterjunkan setiap hari di lapangan ada sebanyak 100 personel.
"Sebanyak 100 personel ini tersebar di seluruh kecamatan untuk merazia kedai kopi, rumah makan dan lainnya se-Kabupaten Bintan," tuturnya, Senin (8/6/2020).
Raja mengaku, saat personel Satpol PP menggelar patroli dan pengawasan warung kopi, rumah makan dan lainnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sudah baik.
• 55 Pil Ekstasi dan Happy Five Diblender Kapolres Bintan, Ini Cerita di Balik Pemusnahannya
• Soal Surat Keterangan Kesehatan Palsu, Pemda Meranti Imbau Warga Jangan Pakai Calo
"Tapi itu dia, masih ada beberapa yang tidak mengindahkan lagi pasca libur Lebaran kemarin," tuturnya.
Raja menambahkan, kegiatan razia yang dilakukan anggotanya juga bergabung dengan tim Satgas Covid-19. Yakni terdiri dari TNI,Polri dan instansi terkait lainnya.
"Jadi saat razia itu, paling sering dilakukan gabungan,"terangnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah ada sanksi atau tindakan tegas yang diberikan, Raja mengaku tidak ada sanksi atau tindakan tegas yang diberikan.
Namun, pihaknya sebatas memberikan imbauan ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Yakni agar memakai masker selama beraktivitas di luar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak,"tutupnya.
Bukan New Normal
Bupati Bintan, Apri Sujadi memiliki istilah baru dalam menyikapi istilah New Normal.
Menurutnya masyarakat akan beranggapan New Normal sebagai kondisi normal layaknya sebelum pandemi Covid-19.
Anggapan ini menurutnya dapat menimbulkan permasalahan jika diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari.
"Anggapan New Normal sebagaimana keadaan normal, tentu tidak benar. Ini berbahaya bila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya diganti dengan istilah adaptasi dengan pola hidup baru," katanya, Senin (1/6/2020).
Apri sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan juga menegaskan mengganti istilah New Normal dengan kalimat adaptasi dengan pola kehidupan Baru.
• Sejumlah Foodcourt dan Restoran Ramai Pengunjung Menjelang Pemberlakuan New Normal di Batam
Sebab Apri menilai, kalimat tersebut relatif dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama yang tinggal di pulau-pulau.
Beradaptasi dengan kehidupan baru berarti masyarakat mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi sekarang.
Untuk mencegah tidak tertular Covid-19, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
"Penggunaan istilah yang mudah dipahami masyarakat dibutuhkan karena itu berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, apalagi tingkat pemahaman masyarakat tidak selalu sama,"ucapnya.
Apri juga mengungkapkan, bahwa aktivitas masyarakat akan dimulai lagi, tidak dibatasi, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.
Protokol kesehatan ikut mengatur kehidupan masyarakat dalam beraktivitas.
Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan seperti jaga jarak fisik, penggunaan masker dalam beraktivitas, penyediaan tempat mencuci tangan dan sabun, dan menggunakan sarung tangan bagi pekerja yang berinteraksi dengan konsumen.
"Pengawasan tentu harus lebih diperketat di ruang publik, dan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya,"tutupnya.
Cenderung Melandai
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengonfirmasi penambahan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona sesudah hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Data per 31 Mei 2020 menyebutkan, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 142 orang, selesai pemantauan 131 orang dan proses pemantauan 11 orang.
Selanjutnya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 27 orang. Dimana selesai pengawasan 25 orang dan proses pengawasan di di rumah sakit sebanyak 2 orang.
Berikutnya, untuk pasien terkomfirmasi PCR Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sebanyak 4 orang.
Pasien terkonfirmasi sembuh sebanyak 1 orang, meninggal dunia sebanyak 1 orang, dirawat di rumah sakit sebanyak 1 orang dan satu orang menjalani karantina.
"Sesudah lebaran, kasus Covid-19 di Kabupate Bintan tidak ada mengalami kenaikan signifikan, baik itu yang positif, ODP, PDP dan OTG Covid-19,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Minggu (31/5/2020).
Gama juga menuturkan, bahwa hanya jumlah PDP saja yang bertambah di Bintan, sementara kategori lainnya diklaim tidak mengalami penambahan.
Walaupun demikian bagi warga Bintan diharapkan tetap menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker jika keluar rumah.
"Selalu mencuci tangan, untuk mencegah penularan virus Corona," ucapnya.
(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora)