MULAI Hari Ini Sumbar Resmi Terapkan New Normal 8 Juni 2020, Akhiri PSBB di 16 Kabupaten/Kota
Mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya resmi menerapkan new normal.
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya resmi menerapkan new normal.
"Hari ini (Minggu 7/6/2020) ditetapkan ada 16 kota dan kabupaten, yang juga akan memulai besok 8 Juni untuk memasuki tatanan hidup baru produktif atau normal baru," jelas Irwan Prayitno.
Penerapan New Normal di Sumbar ini akan diberlakukan di 16 Kabupaten atau Kota.
Dari 16 kabupaten dan kota yang akan melanjutkan ke new normal, yakni Kota Solok, Padang Panjang, Sawahlunto, Pariaman, dan Kota Payakumbuh.
Kemudian, Kabupaten Sijunjung, Solok, Dharmasraya, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar dan Padangpariaman.
• Angka Kematian Covid-19 Lampaui Italia dan Spanyol, Presiden Brazil: Mati adalah Takdir
• Menolak Hubungan Intim saat Malam Pertama, Pengantin Wanita Ternyata Seorang Laki-laki
• Hasil Bundesliga - Tahan Imbang Union Berlin, Schalke 04 Catat Rekor Terburuk dalam Sejarah
Sementara, dua daerah masing-masing Kota Padang dan Kabupaten Mentawai memilih menjalani pra pola tatanan hidup baru persiapan menghadapi new normal.
"Kota Padang sampai tanggal 12 Juni memasuki pra pola hidup baru persiapan menghadapi new normal."
"Tanggal 13 Juni mudah-mudahan sudah siap untuk memasuki tatanan baru produktif dan aman covid-19," ungkap Irwan Prayitno.
Ia mengatakan untuk Mentawai sejak 8 Juni hingga 20 Juni juga masih akan memasuki pra pola hidup baru persiapan menghadapi new normal.
"Insyalah 21 Juni sudah bisa memasuki tatanan baru. Kalau yang 16 menjadikan PSBB tahap ketiga persiapan menuju new normal," jelas Irwan Prayitno.
Sebelumnya dari 19 kabupaten dan kota, satu Bukittinggi sudah memulai tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 pada 1 Juni 2020.
Kasus Baru Covid-19 di Sumbar
Meski tengah mempersiapkan tahap new normal di Sumbar, kasus virus corona atau covid-19 di Sumbar masih menunjukkan peningkatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan ada penambahan 8 pasien covid-19 pada Minggu (7/6/2020).
"Kasus konfirmasi baru hari ini bertambah 8, lima di antaranya dari Kota Padang," kata Jasman Rizal.
Dengan demikian jumlah kasus covid-19 di Sumbar hingga Minggu (7/6/2020) berjumlah 626 kasus.
Selain ada penambahan kasus positif Covid-19 juga ada penambahan yang sembuh sebanyak 4 orang.
Dengan begitu total yang sembuh menjadi 340 orang.
Hal itu diketahui dari 682 spesimen yang diterima dan diperiksa Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi.
Berikut rincian 8 tambahan positif corona di Sumbar, Minggu (7/6/2020):
Kota Padang
1. Laki-laki 28 tahun, warga Simpang Haru, diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara.
2. Laki-laki 32 tahun, warga Gunung Pangilun, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri sementara.
3. Laki-laki 37 tahun, warga Kuranji, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri sementara.
4. Perempuan 35 tahun, warga Banuaran, diduga terpapar dari tempat kerja, penanganan isolasi mandiri sementara.
5. Laki-laki 31 tahun, warga Banuaran, diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara.
• Apa Itu Tapera, Iuran Wajib yang Akan Dipotong dari Gaji Mulai Januari 2021? Tahap Pertama ASN
• Apa Itu Masker 3 Lapis yang Disarankan WHO untuk Cegah Corona? Ini Alasan dan Bahan yang Disarankan
Kabupaten Solok Selatan
1. Perempuan 50 tahun, warga Muaro Labuah, status IRT, terinfeksi karena pulang dari Padang, penanganan isolasi mandiri sementara.
Kabupaten Padang Pariaman
2. Perempuan 57 tahun, warga Kayu Tanam, status IRT, diduga terpapar dari riwayat pengobatan di rumah sakit, penanganan dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang.
Kabupaten Pasaman Barat
3. Perempuan 21 tahun, warga Lingkuang Aua, pekerjaan pegawai Lapas, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri sementara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS Sumbar Resmi Terapkan New Normal 8 Juni 2020, Kecuali Padang dan Mentawai