PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI
Polisi Amankan 14 Ponsel Berbagai Merek dan Laptop, Hasil Kejahatan 3 Spesialis Curat di Batam
Dua dari tiga tersangka yang diringkus didor polisi karena berusaha melawan ketika ditangkap.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang diringkus anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Sejumlah barang elektronik seperti 14 unit ponsel berbagai merek, laptop hingga satu unit sepeda motor matik, terungkap dalam ekspose di Mapolda Kepri, Senin (8/6/2020).
"Kami juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.
Seorang pelaku berinisial On dalam konferensi pers mengaku terpaksa melancarkan aksi kejahatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dua dari tiga tersangka yang diringkus didor polisi karena berusaha melawan ketika ditangkap.
Ketiganya diketahui spesialis curat yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Batam.
Para tersangka saat ini harus mempertanggung jawabkan aksi perbuatannya.
Ringkus Spesialis Curat
Tiga tersangka yang diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri diketahui spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam ekspose di Mapolda Kepri, ketiga tersangka ini diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam.
"Mereka ini spesialis pencurian dengan pemberatan," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).
• Empat Kali Jalani Swab Test, Dua Lansia di Batam Berhasil Sembuh dari Virus Corona
• Pasien Positif Corona Klaster HOG Eden Park Bertambah 1 Orang, Jadi Pasien Covid-19 Nomor 159 Batam
Dalam ungkap kasus tersebut juga diketahui, mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Batam.
Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya digasak oleh tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku.
"Ketiga pelaku yaitu On (38), Mi (22) dan Ap (30) diringkus di tiga tempat berbeda," ujarnya.