Polisi Ungkap Aksi Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis

Modus kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers pengungkapan perampokan dengan modus menawarkan layanan seks sesama jenis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020) 

Perampokan direncanakan akan dilakukan, baik korban menggunakan layanan seks TH ataupun tidak.

"Setelah bertemu, ternyata korban merasa tidak cocok dengan TH ini."

"Sehingga korban batal menggunakan layanan seks TH," ucap Yusri.

Karena tidak jadi menggunakan layanan seksnya, kata Yusri, TH mengajak korbannya jalan-jalan dan makan.

"Korban pun sepakat."

"Saat itu pelaku TH naik bersama motor korban."

"TH mengajak ke kawasan Menteng," cetus Yusri.

Sementara, dua rekan TH, ZA dan FS, mengikuti dari belakang dengan berboncengan motor.

"Pelaku TH yang dibonceng korban lalu mengarahkan mereka ke Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di Samping Kantor Komnas HAM, yang sepi," beber Yusri.

Di sana, katanya, TH sempat mengajak mengobrol korban, sebelum ZA dan FS datang.

"Dua pelaku lainnya kemudian datang membawa celurit, dan langsung mengarahkan serta mengalungkannya ke korban," papar Yusri.

Korban sempat melawan mempertahankan diri dengan memegang celurit yang dikalungkan pelaku di lehernya.

"Namun, pelaku TH langsung menarik celurit dan mengakibatkan luka sobek di ibu jari korban," jelas Yusri.

Setelah korban tidak berdaya dan pasrah, kata Yusri, pelaku lainnya mengambil barang berharga korban, mulai handphone dan sepeda motor korban.

"Kemudian ketiga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor dan Handphone milik korban."

"Sementara korban ditinggakan di lokasi kejadian," terang Yusri.

Korban lalu membuat laporan ke polisi, Sabu (30/5/2020).

"Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," tutur Yusri.

Tim awalnya menangkap TH dan ZA di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Keduanya sempat hendak kabur saat akan dibekuk, sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Dari keterangan mereka, polisi kembali berhasil menangkap penadah HP korban, yakni D, juga di Tebet.

"Jadi ada dua orang yang buron dalam kasus ini."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved