Polisi Ungkap Aksi Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis

Modus kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers pengungkapan perampokan dengan modus menawarkan layanan seks sesama jenis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020) 

"Yakni FS alias Ojan yang ikut beraksi di lapangan, serta A, penadah motor korban," ujar Yusri.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Tujuannya, memastikan sudah berapa kali kawanan ini beraksi dengan modus menawarkan jasa layanan seks sesama jenis.

"Kami duga mereka sudah beberapa kali beraksi dengan modus serupa, tapi masih didalami," katanya.

Karena perbuatannya, lanjut Calvijn, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perampok Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis Beraksi di Medsos, Dalangnya Mengaku Gay

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved