Polisi Ungkap Aksi Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Modus Tawarkan Layanan Seks Sesama Jenis
Modus kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polisi di Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pria yang atas kasus pembunuhan berencana di Menteng, Jakarta Pusat.
Kejadian pembunuhan yag diungkap polisi Polda Metro Jaya terjadi pada 19 Mei 2020 lalu.
Tiga pria tersebut menjalankan aksi perampokan dengan target korban para penyuka sesama jenis alias gay.
Dua pelaku lainnya yang juga terkait kehatan sama masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Modus kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat.
Setelah janjian dan korban sepakat bertemu salah satu pelaku, saat itulah kawanan ini akan memperdayai korban dan menggasak barang berharga korban.
Mereka mengancam korban menggunakan celurit.
Dari tiga pelaku yang dibekuk, dua orang adalah eksekutor di lapangan sekaligus otak kawanan ini.
Yakni, Taufik Hidayat (36) alias TH alias Aphe, dan ZA (37) alias Z.
TH yang merupakan otak kawanan ini diketahui juga seorang gay atau penyuka sesama jenis.
Saat dibekuk, TH dan ZA sempat mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kakinya.
Sementara, satu pelaku lainnya yang dibekuk adalah D, penadah barang curian berupa handphone korban.
Dua orang yang buron adalah FS alias Ojan yang juga eksekutor di lapangan, serta A, penadah motor korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, sebelum beraksi pada 19 Mei 2020 malam, TH berkomunikasi secara intens dengan korban melalui aplikasi WeChat.
Korban yang merupakan gay, katanya, tertarik pada TH.
"Di aplikasi ini, TH menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya."
"TH ini diketahui seorang gay juga, dari pengakuannya," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).
Setelah berkomunikasi intens, kata Yusri, korban sepakat menggunakan layanan sesama jenis TH.
Kemudian, mereka sepakat bertemu di salah satu hotel di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, 19 Mei 2020 malam.
Saat itu, kata Yusri, korban datang menggunakan motor Honda Beat B 4263 SD warna putih.
Sementara, TH bersama dua rekannya, ZA dan FS, sudah berencana merampok korban.