TAGIHAN LISTRIK NAIK
Tagihan Listrik Membengkak, Ini Penjelasan PLN Tanjungpinang, Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif
Dalam catatan pihak PLN, lonjakan pemakaian listrik di wilayah PLN UP3 Tanjungpinang sebanyak 51 sampai 80 persen
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Terkait tagihan listrik pelanggan naik, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno memberikan penjelasannya.
Pria berkacamata ini menjelaskan, berawal dari kondisi pandemi Covid-19, tidak semua petugas melakukan pencatatan ke rumah-rumah pelanggan sejak akhir Febuari 2020. Jadi ada berapa persen pelanggan yang tidak dicatat.
Lalu bagaimana rekeningnya?
"Rekeningnya ditaksir atau memakai rata-rata tiga bulan. Desember 2019, masuk Januari, dan Febuari 2020. Ini sebagai acuan rekening Maret," ujarnya memberikan penjelasan, Senin (8/6/2020).
Memasuki arahan Pemeritah untuk mengahabiskan waktu hanya di dalam rumah. Tanpa disadari ada kenaikan juga dalam penggunakan listrik.
• Jadi Korban TPPO, Kasus Dua WNI, ABK Kapal China Terjun ke Laut Dilimpahkan ke Polda Kepri
• 2 Orang Berhasil Kabur, Ternyata Masih Ada 10 WNI di Atas Kapal Ikan China Butuh Pertolongan
"Jadi saat melakukan pencatatan oleh petugas pada akhir Mei, memang ada kenaikan pemakaian. Muncullah di rekening pada bulan ini," sebutnya.
Dalam catatan pihak PLN, lonjakan pemakaian listrik di wilayah PLN UP3 Tanjungpinang sebanyak 51 sampai 80 persen.
"Kalau yang kenaikan pemakaian listrik 51 persen ada sebanyak 2500 pelanggan, dan 81 persen ada sebanyak 3.641 pelanggan. Dari total pelanggan itu untuk Tanjungpinang ada 3000 pelanggan pasca bayar," jelasnya.
Ia pun menegaskan, bahwa tarif PLN sejak 2016 lalu hingga saat ini tidak ada kenaikan. Bila pelanggan merasa tidak puas atas lonjakan silahkan untuk datang mengkroscek.
"Ayo silahkan dicek. Bisa jadi kami yang salah dalam pencatatan. Kan petugas foto itu ke rumah pelanggan. Mungkin saat mengkonversi dari foto ke catatan salah. Tak apa-apa silahkan," ujarnya.
Bila ada terjadi kesalahan dalam pencatatan. Tentunya bisa dilakukan koreksi. Bila terlanjur sudah dibayar akan dimasukan dalam tagihan bulan selanjutnya.
"Soalnya KWH-kan adanya di rumah pelanggan juga. Jadi bisa kita sama-sama koreksi dengan petugas kami, bila masih kurang puas kenapa pemakaian melonjak," ucapnya.
Selain itu, bila pelanggan merasa keberatan untuk membayar tagihan tersebut, solusi yang diberikan ke pelanggan bisa mencicil.
"Boleh mencicil selama tiga bulan kedepan. Petugas pelayanan akan menyampaikan nantinya. Bila ada yang merasa keberatan," ujarnya.
Suara Hati Emak-emak
Puluhan pelanggan listrik masih menunggu antrean di depan pintu masuk Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang. Tepatnya di Jalan Suka Berenang, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (8/6/2020).