PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI
Tiga Tersangka Curat Kerap Beraksi di Batuaji dan Sagulung, Terancam 9 Tahun Penjara
Subdit Jatanras Polda Kepri terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah kepada dua orang tersangka.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diringkus anggota Ditreskrimum Polda Kepri mayoritas beraksi di wilayah Batuaji dan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dalam ungkap kasus di Mapolda Kepri terungkap, kompolotan ini beraksi di 25 tempat berbeda di Kota Batam selama satu tahun terakhir.
Ketiga tersangka terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 9 tahun lamanya atas aksi kejahatan mereka.
"Subdit Jatanras Polda Kepri terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah kepada dua orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).
Tidak hanya tersangka, penadah hasil kejahatan mereka diancam 4 tahun penjara sesuai pasal 480 KUHP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban di kawasan Batuaji yang kehilangan handphone dan laptop sesudah menutup pintu pagar kamar indekosnya.
"Berangkat dari kasus tersebut satu orang berinisial On (38) kami tangkap. Selanjutnya kami kembangkan dan kami tangkap dua pelaku lainnya berinisial i dan Ap di lokasi yang berbeda," ungkap Arie.
Amankan Sejumlah Barang Elektronik
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang diringkus anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Sejumlah barang elektronik seperti 14 unit ponsel berbagai merek, laptop hingga satu unit sepeda motor matik, terungkap dalam ekspose di Mapolda Kepri, Senin (8/6/2020).
"Kami juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.
• Empat Kali Jalani Swab Test, Dua Lansia di Batam Berhasil Sembuh dari Virus Corona
• Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Cirebon, Pelaku Berperan Sebagai Pengkader di Jamaah Islamiah
Seorang pelaku berinisial On dalam konferensi pers mengaku terpaksa melancarkan aksi kejahatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dua dari tiga tersangka yang diringkus didor polisi karena berusaha melawan ketika ditangkap.
Ketiganya diketahui spesialis curat yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Batam.
Para tersangka saat ini harus mempertanggung jawabkan aksi perbuatannya.
Ringkus Spesialis Curat
Tiga tersangka yang diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri diketahui spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam ekspose di Mapolda Kepri, ketiga tersangka ini diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam.
"Mereka ini spesialis pencurian dengan pemberatan," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).
Dalam ungkap kasus tersebut juga diketahui, mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Batam.
Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya digasak oleh tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku.
"Ketiga pelaku yaitu On (38), Mi (22) dan Ap (30) diringkus di tiga tempat berbeda," ujarnya.
Berawal dari Laporan Penghuni Indekos
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus 3 tersangka pancurian denga pemberatan (curat).
Mereka diketahui sudah beraksi di 25 lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri. Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada lokasi berbeda di Kota Batam.
Pertama, anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tersangka berinisial On (38), Jumat (5/6) di kawasan Batuaji.
"Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban para tersangka. Korban yang tinggal indekos di kawasan Batuaji, mendapati ponsel miliknya raib sesudah mengunci pagar," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Arie mengatakan, pelaku kedua berinisial Mi (22) diringkus di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (6/6).
• Ikut Meriahkan Wisuda Virtual Dear Class of 2020, Member BTS Sampaikan Pidato Kelulusan
Serta pelaku ketiga berinisial Ap (30) diringkus di satu perumahan di kawasan Batuaji.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Jatanras Polda Kepri guna untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dapat Timah Panas Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum umum Polda Kepri berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Saat ini tiga orang pelaku yang merupakan komplotan curat di 25 TKP di kota Batam telah dibawa ke Polda Kepri.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, Senin (8/6/2020) seorang pelaku tiba dengan pengawalan anggota Jatanras di Ditreskrimum Polda Kepri.
Pelaku curat tersebut dihadiahi timah panas bagian kaki kiri sehingga terlihat tertatih-tatih saat digiring petugas menuju ruang Jatanras Polda Kepri.
• Buka Loker, PT BAI di KEK Galang Batang Bintan Butuh Puluhan Ribu Pekerja, Ini Kata Kadisnaker
• Konsumsi Produk Olahan Susu bisa Turukan Risiko Hipertensi dan Diabetes
Seorang pelaku lain yang menyusul dibawa oleh Kepolisian juga turut diberi hadiah timah panas.
Mengenakan baju biru dan celana jeans pendek serta kaki diperban karena dihadiahi timah panas oleh petugas.
Dia juga terlihat berjalan tertatih digandeng anggota Jatanras Polda Kepri ke ruangan pemeriksaan.(TribunBatam.id/Alamudin)