NEW NORMAL DI BATAM

Belum Diterapkan, Wali kota Sebut Tak Pernah Singgung New Normal, 'Batam Sudah Normal dari Dulu'

Ia optimis ketika disinggung rencana penerapan tatanan kehidupan baru yang rencananya dimulai pada 15 Juni 2020 bakal sukses berjalan.

TRIBUNBATAM.ID/ARDANA NASUTION
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat diwawancara usai Press Gathering peringatan 4 tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, di Ruang Embung Fatimah, Kantor Pemko Batam, Sabtu (14/3/2020). Pihaknya mengaku tidak pernah menyinggung soal New Normal di Batam. 

Menurutnya butuh waktu lama untuk menyelesaikan Covid-19. Sehingga, agar ekonomi warga bergerak, maka perlu membiasakan diri untuk hidup bersama virus ini.

"Apa lagi semua pihak sudah membuat pernyataan. Sehingga, dengan ada yang melanggar, kita membuat sanksi didasarkan pada pernyataan itu," katanya.

Ia mengakui daya beli masyarakat mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam yang diakuinya sangat minim.

"Saat ini pendapatan yang masuk maksimal hanya dari PPJU. Sementara BPHTP dan PBB menunggu akhir tahun. Pajak hotel dan restoran down," katanya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri mengharapkan, agar semua beradaptasi dengan Covid-19.

Ia mengakui apa yang disampaikan DPRD terkait syarat New Normal di Batam. Dimana ada penurunan jumlah kasus. Kemudian didukung sistem kesehatan yang memadai.

"Selama vaksin virus belum ditemukan, kita akan mencari cara menjalankan kehidupan kita. Tenaga kesehatan kita cukup. Di RS Batam bisa menampung 1700-an dan dan RS Galang 1000 orang, jadi ada daya tampung 2.700 orang," terangnya.

Sementara untuk tenaga kesehatan dan peralatan dinilai cukup, mengantisipasi jika Batam new normal. Hanya saja, penting bagi masyarakat mematuhi ketentuan dalam new normal.

Yusfa memaparkan perihal New Normal di Kota Batam. Dimana arti New Normal merupakan hidup beradaptasi dengan virus Corona dan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Ia juga membenarkan informasi Batam yang awalnya akan dijadikan percontohan new normal. Untuk itu hingga pihaknya melakukan persiapan.

Layani Pengunjung, Kafe di Korea Selatan Ini Gunakan Robot

"Jangan sampai, saat dilonggarkan, terjadi penyebaran 100 per hari. Itu tidak bisa ditampung. Juga, idealnya, semua pekerja ditest. Tapi kita tidak mampu melakukan test kepada semua. Kami juga menilai, perlu new normal. Ini terkait ekonomi dan sosial. Kehidupan harus berlanjut, sehingga penting ada tatanan kehidupan baru," harap dia.

Tak Setuju Istilan New Normal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak membuat nama New Normal sebagai kebijakan kehidupan tatanan baru di Kota Batam.

Menurut DPRD Batam, yang berhak menetapkan kebijakan New Normal disuatu daerah adalah pemerintah pusat.

"Untuk kebijakan tatanan kehidupan baru tanggal 15 Juni 2020 nanti, DPRD menyarankan jangan pakai kata New Normal. Artinya kalau mengajukan New Normal tidak sesuai dengan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat karena Batam ini masih zona merah," ujar Ketua DPRD Kota Batam usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Pemko Batam, Kamis (4/6/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved