NEW NORMAL DI BATAM

Belum Diterapkan, Wali kota Sebut Tak Pernah Singgung New Normal, 'Batam Sudah Normal dari Dulu'

Ia optimis ketika disinggung rencana penerapan tatanan kehidupan baru yang rencananya dimulai pada 15 Juni 2020 bakal sukses berjalan.

TRIBUNBATAM.ID/ARDANA NASUTION
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat diwawancara usai Press Gathering peringatan 4 tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, di Ruang Embung Fatimah, Kantor Pemko Batam, Sabtu (14/3/2020). Pihaknya mengaku tidak pernah menyinggung soal New Normal di Batam. 

Diakuinya dalam rakor tersebut, Pemko Batam sempat menyebutkan juga ada istilah Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM).

Ditanya Hamil Anak Kedua atau Tidak, Tasya Kamila Beri Klarifikasi, Gak Sopan Pertanyaannya

Dalam prakteknya PAM juga termasuk gaya hidup yang berdampingan dengan Covid-19. Tetapi tetap menjalankan protokol Covid-19.

Menurut Nuryanto, istilah penggunaan PAM yang digunakan dasar hukumnya tepat. Yakni berlandaskan pada status Batam sesuai dengan arahan pusat, yakni Batam darurat bencana non alam.

"Kata PAM ini adalah bentuk langkah dan tindakan. Dari awal Pemko tak membuat kebijakan apapun seperti PSBB, Lockdown ataupun karantina. Sedangkan New Normal ini dijadikan untuk wilayah yang sebelumnya menerapkan PSBB," tegas pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Menurutnya, dalam pembuatan status nama ini harus ada normanya. Sehingga Kalau menggunakan istilah New Normal kurang tepat.

"Kami tak mau terjebak dengan nama itu. Karena dari awal Pemko Batam gak ambil kebijakan apapun. Hanya imbauan-imbauan saja. Itulah penegasan kami ingin mengetahui. Kami sampaikan hal ini ke Wakil Wali Kota Batam tadi. Karena dari sisi persyaratan kita tak mendukung," katanya.

Ia menegaskan, Kota Batam tidak termasuk dalam 102 daerah yang direkomendasi New Normal oleh pemerintah pusat.

Walaupun dari sisi persiapan kriteria, Kota Batam masih termasuk wilayah yang siap menerapkan New Normal.

Jangan Ketinggalan, Beli Vivo Y50 Bisa Dapat Diskon Rp 200 Ribu

Kabar Gembira, KMP Bahtera Nusantara 01 Akan Melayani Penumpang Tanjunguban-Tambelan Akhir Bulan Ini

"Dari sisi persiapan, Kota Batam lebih siap memang. Dari sisi penampungan rumah sakit dan lainnya. Hanya yang berhak menentukan New Normal itu pusat. Bukan kita sendiri. Status kita masih zona merah karena masih berjuang," sebutnya.

Nuryanto mengakui, hasil pertemuan ini akan ditindak lanjuti melalui komisi masing-masing.

"Kalau bicara fungsi pengawasan itu melekat. Dasar pengawasan harus ada laporan Pemko Batam ke DPRD. Mulai dari data dan perencanaannya. Sehingga ada kebijakan yang diambil. Kami boleh saja turun tapi dalam fungsi mengawasi. Kalau anggota mau turun boleh. Tapi hanya mengawasi saja, tidak boleh mengatur masyarakat. Kami hanya mengawasi jalannya kebijakan Pemko," kata Nuryanto.

Ia menambahkan, agar kebijakan PAM bisa berjalan maksimal, DPRD Kota Batam menyarankan agar dibuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota Batam (Perwako).

Sehingga kebijakan yang dibuat memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat memberikan sanksi apabila masyarakat tidak memenuhi aturan yang berlaku. Jadi tak hanya bersifat imbauan saja.

"Masukkan dari kami buat Perwakonya. Kesadaran masyarakat masih membandel bisa diberikan sanksi. Kalau hanya imbauan kasian petugas di lapangan. Semoga ada peningkatan regulasi," katanya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved