PENYELUNDUPAN NARKOBA DI KARIMUN
Bupati Karimun Miris, di Tengah Upaya Lawan Corona Ada Warganya Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengutuk tindakan tidak baik yang dilakukan segelintir warganya, saat semua kalangan fokus ke Corona
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menegaskan akan menyikat habis penyelundupan narkoba.
Pihaknya akan memeriksa semua hal yang mencurigakan di perairan yang menjadi wilayah tugasnya.
"Semuanya yang dicurigai akan diperiksa. Sikat habis. Tidak ada ampun untuk narkoba," tegas Indarto yang diwawancarai usai ekspos penangkapan penyelundupan narkoba oleh Tim F1QR Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.
Untuk pengamanan laut, Indarto menyampaikan pihaknya dan Lanal TBK akan terus melakukan patroli.
"Kita patroli rutin terus. Dari Danlantamal ada KRI dan dari Lanal TBK ada KAL," katanya.
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang ikut hadir saat ekspos memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Lanal TBK. Ia sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang melakukan penyelundupan di saat seluruh kalangan berjibaku menanggulangi Covid-19.
"Saat percepatan penanggulangan Covid-19 sedang digalakan ada segelintir warga kita melakukan tindak tidak terpuji dengan menyelundupkan narkoba, yang akan merusakan generasi muda kita.
Kami mengutuk tindakan tidak baik yang dilakukan oleh masyarakat ini," ujar Rafiq.
Kegiatan ekpos tersebut turut dihadiri Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny, Ketua Pengadilan Negeri Karimun Djoko Dwi Atmoko, Kepala KPPBC TMP B Karimun Agung Mahendra, Kapolres Karimun diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Suhaili dan Kasi Pengawasan dan Penindakan BNN Karimun M Sochib.
Dijanjikan Upah Rp 66 Juta
Para pelaku penyelundupan 2 kilogram sabu yang tertangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK dijanjikan upah puluhan juta.
Menurut pengakuan para pelaku kepada TNI AL, mereka membawa sabu asal Malaysia ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Apabila berhasil maka mereka akan mendapatkan upah sekitar 20.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp 66 juta. Namun mereka baru akan menerima upah tersebut jika dapat menyerahkannya kepada pemesan.
"Kalau dibagi tiga maka masing-masing memperoleh Rp 22 juta. Tapi mereka belum terima upah," jelas Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.
Kepada petugas, ketiga pelaku mengatakan baru pertama kali membawa narkoba.