Ditanya Soal Pencairan Bantuan untuk Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, Ini Jawaban Kadinsos
Kadindos bilang, mahasiswa Anambas di Tanjungpinang bisa diberikan bantuan,namun dari segi kemahasiswaannya. Bukan untuk kebutuhan hidupnya
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah mahasiswa asal Anambas di Tanjungpinang menggelar demo di depan mess Pemda Anambas, beberapa hari lalu.
Mereka menuntut janji pemda terkait bantuan uang senilai Rp 450 ribu yang tak kunjung datang.
Janji ini masih ada kaitannya dengan upaya Pemda Anambas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk menutup transportasi laut dan udara bagi yang akan masuk dan sebaliknya.
Tutupnya akses transportasi membuat mahasiswa yang berada di Tanjungpinang meronta-ronta.
Pasalnya, sejak sebelum Ramadan hingga kini mereka masih terjebak di Tanjungpinang dan tidak bisa pulang ke Anambas.
Pemerintah daerah sudah beberapa kali melakukan rapat terkait pemulangan mahasiswa, namun disepakati akhirnya transportasi tidak bisa dibuka.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah awalnya berjanji akan menyalurkan bantuan uang kepada mahasiswa sebesar Rp 450 ribu selama dua bulan.
• DUA Bulan Terbaring Akibat Penyakit Serius, Nenek Lusi Makin Tak Berdaya Setelah Anaknya Kena PHK
• JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pada rapat bersama instansi vertikal, di ruang rapat, aula Bupati lantai III, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Kamis (14/5/2020) lalu.
Tak hanya itu, pemda juga sudah meminta data berapa banyak mahasiswa yang berada di Tanjungpinang.
Pasca demo mahasiswa, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinsos P3APMD) Kepulauan Anambas, Ody Karyadi saat dikonfirmasi terkait pencairan bantuan, memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi bantuan sosial berupa uang tunai karena bisa menyalahi nomenklatur kegiatan.
"Kecuali kita bantu mereka terkait kemahasiswaannya itu sah-sah saja, seperti uang fotocopy mereka, yang mau tugas akhir skripsi bisa kita bantu.
Tapi kalau kita beri mereka bantuan sosial itu tidak bisa, nanti akan jadi temuan besar," ungkap Ody, Selasa (9/6/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa bansos itu diberikan kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan kepala keluarga terdampak yang memiliki tanggungan.
"Kalau ini kita berikan kepada mahasiswa apa tidak menyalahi nomenklatur sasaran dari bansos ini. Kalau saya yang jawab iya, ini akan jadi temuan hebat," tegasnya.
Ia mengatakan, mahasiswa itu bisa diberikan bantuan, namun dari segi kemahasiswaannya. Namun untuk kebutuhan hidupnya tidak bisa, sebab mereka tidak punya tanggungan.
Hasil Rapat Bersama