Gadis 16 Tahun Diperkosa Kekasih dan 4 Temannya, Korban Juga Disekap Selama 2 Hari
Tiga dari lima pelaku pemerkosaan terhadap cewek belia berusia 16 tahun itu sudah diciduk polisi. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Pontianak Barat
Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol.
IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.
Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.
Mereka berada di gazebo itu hingga Senin (25/5/2020) dini hari.
Saat itulah dua tersangka melancarkan berbagai rayuan, untuk mengajak IA melakukan hubungan suami istri.
Meski terus berusaha menolak, namun IA tak berdaya karena di bawah pengaruh miras.
Dua tersangka melakukan rudapaksa di gazebo itu.
Usai melakukan perbuatan tak senonih itu, IA diantarkan pulang.
Namun Septian dan Ari langsung ditangkap keluarga IA dibantu warga yang tengah berjaga malam.
Setelah tahu apa yang terjadi terhadap IA, keluarga melapor ke polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih membenarkan kejadian itu.
“Ke duanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Retno, Rabu (27/5/2020).
Retno menambahkan, para saksi, korban dan dua tersangka sudah diperiksa.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban, untuk melengkapi alat bukti.
Hasil visum menunjukkan, ada luka baru di alat vital IA.
“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena pengaruh miras. Kami masih melakukan penyidikan,” pungkas Retno.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Belia Disekap di Kamar Kos, Pacar dan 4 Teman Pria Memperkosanya Secara Bergiliran