Kakak di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Pelaku Tunjukkan Gejala Covid-19, Ini Kronologinya
Kini UA menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, UA (32), seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membakar kakak kandungnya sendiri, LJ (35).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, bermaksud untuk meminta sejumlah uang.
• Tugas Belajar dari Rumah TVRI Selasa 9 Juni 2020 - Soal dan Jawaban Kelas 1 2 3 SD dan 4 5 6 SD
• Bungkam Para Peneliti Virus Corona, Fauci Sebut China Telah Merugikan Dunia
Namun, korban tidak mengabulkannya, dan pelaku pun pergi.
Berselang kemudian, pelaku kembali datang dan langsung menyiramkan bensin dari botol plastik ke tubuh korban, kemudian membakarnya dengan korek.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius di wajah, leher, sekitar badan dan tangan.
Sementara pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Adik Bakar Kakak Kandung karena Tak Diberi Uang, Pelaku Ternyata Punya Gejala Covid-19