Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun, Gerayangi Korban Saat Berada di Dalam Mobil
Pencabulan yang dilakukan Darwis terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di Pasar Siyo, Kecamatan Belawa. Saat itu, pelaku mengajak korban naik ke mobilnya
Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi hari ini, Selasa (9/6/2020).
Pelaku merupakan seorang sopir mobil asal Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap bernama Darwis (60).
Sementara, korbannya adalah seorang siswa kelas 4 SD di Kecamatan Belawa, berinisial JZ (10).
Pencabulan yang dilakukan Darwis terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di Pasar Siyo, Kecamatan Belawa.
Saat itu, pelaku mengajak korban naik ke mobilnya lalu meraba-raba Kemaluan korban.
• Arief Muhammad Dikaruniai Anak Pertama, Suami Tipang Tunaikan Nazar Sedekah Bayi Tabung
• Istri PNS yang Seligkuh di Mobil Lapor Polisi, Sebut Suaminya Sering Gonta-ganti Wanita
"Pelaku mengajak korban ke mobilnya dengan iming-iming akan diberi uang, lalu pelaku meraba bagian kewanitaan korban," kata Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong.
Lebih lanjut, korban pun melaporkan hal itu ke orang tuanya hingga merasa keberatan dan malporkan perbuatan tak senonoh itu di Markas Polsek Belawa.
"Pelaku sudah kita amankan, dan antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kekeluargaan," kata mantan Kapolsek Bola itu.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi sekaitan peristiwa itu.
Setelah menerima laporan, polisi bergegas dan melakukan pencarian pelaku.
Pelaku pun diamankan saat sementara mencari penumpang.
Kini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Belawa.
"Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kasus Perdagangan Perempuan di Sinjai
Aparat Kepolisian di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).